WARTAIDAMAN.com
Belum lama ini KH. Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa’ Gym membuat postingan video sejumlah anak muda (laki laki dan perempuan) yang nongkrong, yang berada di lingkungan Pesantren dan Masjid Daarut Tauhid, Geger Kalong, Bandung.
Aa Gym melalui akun instagramnya @aagym, menyiarkan secara Live suasana di sekitar pondok pesantren yang ia asuh pada Sabtu, 2 Maret 2024 sekitar jam 00.30 WIB dini hari.
“Sahabatku sekalian, inilah Masjid Daarut Tauhid, suasana jam 12 malam, hening. Aa mau minta saran, sekarang ada Tongkrongan ini, yang sampai tengah malem ini, banyak orang di sini sampai larut malam.” kata Aa Gym.
Aa Gym pun menegur mereka dengan lembut sembari mengingatkan bahwa waktu sudah larut malam tidak pantas laki-laki berkumpul dengan perempuan. Beliau juga meminta sejumlah remaja itu untuk lebih menghargai pesantren yang berada di samping tempat Tongkrongan mereka.
TEMPAT TONGKRONGAN
Dalam pergaulan anak muda zaman now yang tinggal di perkotaan, mencari tempat tongkrongan yang nyaman untuk berkumpul bersama teman temannya adalah suatu hal yang biasa.
Apalagi saat weekend, sabtu malam minggu, hampir semua tempat tongkrongan rame dangan berkumpulnya anak muda. Ada yang berpasangan, ada pula yang sekedar teman biasa. Apalagi tempat tongkrongannya, banyak mahasiswa atau pelajar yang kuliah di sekitar itu.
Bagi anak muda di perkotaan, malam minggu adalah malam yang istimewa. Tempat tongkrongan, baik di kafe kafe atau tempat jajanan, semakin malam justru semakin ramai. Bahkan bagi mereka, pukul 11 malam – 00.00 dinihari dianggap masih sore.
Keprihatinan Aa GYM dengan suasana seperti itu wajar saja. Karena beliau adalah pengasuh pondok pesantren.
Namun jika Tongkrongan itu, berada di ruang publik. Bukan di dalam komplek Pesantren Daarut Tauhid. Geger Kalong adalah sebuah jalan yang menyatu dengan lingkungan warga, sekaligus arena bisnis. Jadi bagi yang nongkrong di Tongkrongan itu, mereka berkumpul di ruang publik.
Yang perlu dipersoalkan disini adalah kultur keluarga yang terlalu longgar, dengan membiarkan anak anaknya pulang larut malam hingga dinihari.
Dahulu, di keluarga, anak perempuan harus pulang ke rumah minimal pukul 21.00 malam, telat telatnya maksimal pukul 23.00. Itu pun sudah mendapat teguran dan peringatan. Tapi, kini aturan keluarga sudah tak lagi menjadi perhatian orang tua zaman now. Anak dibiarkan bebas, semaunya, tanpa batasan waktu. Tanpa mengetahui siapa teman temannya, bagaimana pergaulannya dan sebagainya. Ppara pendakwah harus kembali mengingatkan tentang aturan di dalam keluarga secara ideal.
Ditambah lagi peraturan pemerintah daerah setempat, yang perlu membatasi waktu, kapan harus menutup tempat usaha atau tongkrongan sepertu itu. Tidak dibiarkan buka 24 jam. Perlu ada kebijakan pembatasan waktu. Bahkan ada sanksinya.
Solusi lain, perlu ada kesepakatan warga setempat dengan keberadaan tempat Tongkrongan tersebut,. Jika dinilai mengganggu, tentu harus diberi teguran mengikuti peraturan pimpinan wilayah setempat, mulai dari RT, RW, Lurah dan Camat setempat. Bila perlu sampai ke tingkat Walikota.
Dengan demikian keprihatinan Aa Gym harus didukung dengan perangkat kebijakan yang telah disepakati bersama, antara pemilik tongkrongan, pihak pesantren, tokoh masyarakat dan pimpinan wilayah setempat.