Beranda / SYIAR HIJRAH / PERILAKU-PERILAKU BURUK YANG MENYAKITI, MENGGANGGU, DAN YANG MEMBUAT TIDAK NYAMAN/KHUSYU’ JAMA’AH LAIN KETIKA SEDANG SHOLAT BERJAMA’AH DI MASJID

PERILAKU-PERILAKU BURUK YANG MENYAKITI, MENGGANGGU, DAN YANG MEMBUAT TIDAK NYAMAN/KHUSYU’ JAMA’AH LAIN KETIKA SEDANG SHOLAT BERJAMA’AH DI MASJID

 

WARTAIDAMAN.com 

 

 

 

Oleh: Amir Kumadin

 

Sholat bukan saja ibadah yang hanya merupakan gerakan fisik, yang diawali takbir dan diakhiri dengan salam, atau hanya demi menggugurkan suatu kewajiban belaka, akan tetapi sholat itu berdiri dan juga bersimpuh, untuk *’menghadap’* Alloh ta’aalaa, atau berserah diri secara total di hadapan-Nya.

Sholat adalah waktu dimana Anda menghentikan jam atau arloji Anda sejenak, yakni jam-jam pikiran tentang dunia dan jam-jam aktivitas dunia, untuk masuk ke dalam dunia batin dan spiritual.

Sholat adalah mengakui ketergantungan Anda secara total dalam segala hal kepada Alloh Ta’aalaa. Semua masalah dan tantangan hidup, Anda adukan kepada-Nya, lalu setelah itu, Anda berjibaku untuk mengatasinya dengan mohon petunjuk dan pertolongan-Nya semata.

Sholat adalah bersimpuh di hadapan-Nya, mengakui kelemahan, keterbatasan, dan kebodohan Anda di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sholat adalah tindakan untuk menanamkan dan menumbuhkan kesadaran diri, bahwa hidup dan apa yang Anda lakukan selalu dalam pengawasan Tuhan.

Singkat kata, ketika Anda sedang sholat, artinya Anda sedang menyembah-Nya, sedang memuji-Nya, sedang bermunajat kepada-Nya, sedang mengadu, berdoa, dan sedang berdzikir (mengingat) kepada-Nya.

Begitu sakral (suci) dan mulianya ibadah sholat tersebut. Maka dari itu, setiap muslim, setiap dari Anda, wajib empati, menghargai, menghormati, dan saling menjaga diri dari perbuatan yang dapat mengganggu orang lain yang sedang sholat berjama’ah di masjid. Intinya, ketika Anda sedang sholat berjama’ah di masjid, maka Anda harus menjaga kekhusyu’-an, keheningan, dan kenyamanan jama’ah lain, khususnya yang berada di sebelah kanan-kiri Anda.

Jangan sampai ketika Anda sedang sholat berjama’ah, sadar atau tidak, sengaja atau tidak, secara langsung atau tidak, menggangu jama’ah lain, baik dengan suara, gerakan tertentu, atau perilaku lainnya. Karena semua itu, termasuk dalam kategori kemaksiatan kepada Allooh.

Nabi Saw. bersabda:

“Barangsiapa yang makan bawang merah dan bawang putih serta daun bawang, hendaknya jangan mendekati masjid kami. Sesungguhnya malaikat terganggu sebagaimana anak Adam merasa terganggu”, (HR. Muslim).

Hadits di atas dapat dipahami bahwa, jika seorang Muslim hendak sholat berjama’ah di masjid, maka jangan sekali-kali mulut, badan, dan pakaiannya dalam kondisi bau yang menyengat dan tidak sedap. Karena perilaku tersebut termasuk kategori perbuatan menyakiti, mengganggu, dan membikin tidak nyaman dan tidak khusyu’ jama’ah lain dalam sholatnya.

Lebih lanjut, makna qias (analogi) dibalik hadits tersebut di atas adalah bukan hanya badan, pakaian, dan mulutnya yang bau tidak sedap, tapi segala sesuatu yang bisa berpotensi menyakiti, mengganggu, dan membikin tidak nyaman/khusyu’ bagi jama’ah lainnya saat sedang sholat berjama’ah di masjid.

Sekali lagi, bahwa hadits ini dengan sangat keras dan tegas melarang Anda sholat di masjid, jika Anda melakukan perbuatan buruk atau perbuatan yang mengganggu jama’ah lain ketika sedang sholat berjama’ah di masjid.

Banyak fenomena yang bisa Anda lihat dan rasakan, mungkin Anda pernah menjadi pelaku atau sebaliknya, sebagai korban, dari perilaku buruk tersebut yang pada hakikatnya (substansinya) sangat dilarang keras oleh Nabi saw.

*Perilaku-perilaku buruk tersebut antara lain:*

👉 Sendawa berkali-kali dengan disengaja.

👉 Bersin-bersin yang sudah menjadi kebiasaan (penyakit/sakit pilek).

👉 Batuk-batuk (sedang sakit batuk).

👉 Sering menguap/menguap terus-menerus.

👉 Mengeluarkan nafas secara berlebihan saat “takbir untiqol”.

👉 Mulut bau tak sedap setelah makan makanan yang menyengat baunya atau setelah merokok karena tidak menggosok/menyikat gigi.

👉 Badan, atau pakaian yang dipakai untuk sholat bau tidak sedap.

👉 Menzahirkan bacaan-bacaan dalam sholat. Atau membaca bacaan-bacaan dalam sholat dengan suara keras, terdengar oleh jama’ah di sebelah kanan dan kirinya.

👉 Melakukan gerakan-gerakan yang tidak sesuai aturan sholat dan mengganggu orang lain, misalnya duduk diantara dua sujud semaunya sendiri, melebarkan paha atau lulut ke samping kanan-kiri, merenggangkan lengan dan siku ketika sujud sehingga mengganggu orang yang di sebelahnya.

👉 Tidak meluruskan shof, misal berdiri terlalu ke belakang sehingga menyusahkan dan mengganggu orang yang di belakangnya untuk sujud.

👉 Saat berdiri posisi badan serong ke kanan, sementara jama’ah yang lain posisi badan lurus ke arah kiblat, sehingga dengan begitu, akan mengganggu jama’ah lain yang berada di sebelah kanan dan kirinya.

👉 Badan (tangan atau kaki) sering bergerak/garuk-garuk/dll.

Agar tulisan ini tidak terlalu panjang/banyak, di sini saya kemukakan satu dari banyak kaidah ushul fiqih lainnya, bahwa,

الاشياء اذا اتسع ضاقت

*”Sesuatu yang dalam keadaan lapang maka hukumnya menjadi sempit”*.

Yakni misal,
sedikit gerakan dalam sholat karena adanya gangguan masih ditolerir, sedangkan banyak bergerak tanpa adanya kebutuhan, maka dilarang (tidak diperbolehkan).

Jika sholat Anda sering bergerak tanpa alasan yang jelas, maka bukan hanya bisa membatalkan sholat Anda sendiri, tetapi akan sangat mengganggu jama’ah lain di sekitarnya sebagai manifestasi dosa yang lain lagi selain dosa batalnya sholat yang Anda lakukan.

Demikian juga, saat bersin, ingusan, batuk, dehem, menguap secara spontan, sekali-dua kali, maka tidak masalah. Akan tetapi jika sakit/sudah menjadi penyakit, atau malamnya begadang (kurang tidur) sehingga sering menguak, maka sebaiknya ambil posisi shof belakang atau di posisi shof paling kanan atau kiri dan paling belakang, sehingga tdk mengganggu jama’ah lain. Atau jika sakit sebaiknya sholat di rumah, maka itu lebih baik (karena itu udzur).

Sadar atau tidak, sengaja atau tidak, diakui atau tidak, secara langsung atau tidak, jika perilaku-perilaku buruk di atas Anda lakukan saat sedang sholat berjama’ah di masjid, maka hakikatnya:

Anda telah menyakiti jama’ah lain yang sedang ibadah sholat berjama’ah.

Anda telah mengganggu jama’ah lain yang sedang ibadah sholat berjama’ah.

Anda telah membikin tidak nyaman dan tidak khusyu’ jama’ah lain yang sedang ibadah sholat berjama’ah.

Nabi saw bersabda, “Barang siapa yang mengganggu kaum muslimin di jalan mereka, maka laknat akan menimpa mereka”.

Kata *”mengganggu”* dalam hadits ini bermakna general/umum. Artinya, mengganggu dalam berbagai manifestasinya adalah dilarang dan dosa, bahkan dilaknat oleh-Nya.

Dalam konteks yang lain, orang yang mengganggu orang yang sedang sholat, maka eksistensinya sama dengan syetan.

Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud……, dan menghalangimu dari mengingat Allooh dan sholat”, (QS. Al-Maidah [5]: 91).

Apa artinya ini? Artinya adalah bahwa ada larangan keras bagi orang-orang yang menyakiti, mengganggu, dan bikin tidak nyaman (khusyu’) ibadah sholat orang Islam, wabil-khusus, ketika sedang sholat berjama’ah di masjid.

Nampak sepele, tetapi
perilaku-perilaku buruk tersebut bisa jadi akan membatalkan ibadah sholat Anda, menjadi sebab tertolaknya ibadah sholat Anda, yakni dalam arti sholat Anda tidak diterima oleh Allooh ‘Azza wa Jalla bahkan berujung dosa.

Jika ini terjadi dengan diri Anda, maka musibah dan adzab apa lagi yang lebih besar yang menimpa Anda, dari hal tersebut…?!!!

*Jika Anda sholat berjama’ah di masjid/musholla, maka solusinya…!!!*

1. Jangan lakukan sendawa saat sedang sholat berjama’ah.
2. Jika sedang sakit pilek dan bersin-bersin, maka pakailah masker dan ambil posisi sholatnya di belakang dan di bagian pinggir shof.
3. Jika sedang sakit batuk, maka pakailah masker dan ambil posisi sholatnya di belakang dan di bagian pinggir shof.
4. Jika pada point 2 dan 3 sakitnya parah, maka lebih baik sholat di rumah.
5. Jika menguap terus menerus, mungkin karena begadang, maka ambil posisi sholatnya di belakang dan di bagian pinggir shof.
6. Jangan mengeluarkan nafas secara berlebihan saat takbir intiqol atau saat dalam sholat.
7. Jika mulut bau tak sedap karena baru makan makanan yang menyengat baunya dan baru merokok, maka hilangkan baunya dengan menggosok gigi (bersiwak).
8. Jika badan dan pakaian bau tak sedap, maka mandi minimal 2 kali sehari dan menggunakan pakaian yang bersih dan suci serta pakai minyak wangi.
9. Lakukan gerakan-gerakan sholat yang sesuai dengan gerakan sholat yang baik dan benar.
10. Rapatkan dan luruskan shof sholat.
11. Tidak mengeraskan bacaan-bacaan dalam sholat.
12. Dll….!

 

 

 

 

 

*phofmu6491/ pjmi/ wi/ nf/ 101225

Views: 54

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *