TRADISI ZIARAH KUBUR JELANG RAMDHAN

Posted by : wartaidaman 25/02/2025

 

WARTAIDAMAN.com 

 

 

Dr.H.M.Suaidi,M.Ag.

 

Memasuki bulan suci Ramadan, umat Islam biasanya melaksanakan tradisi ziarah kubur ke makam leluhur maupun ulama.

Mengutip dari laman Nahdlatul Ulama (NU) Online, ziarah kubur disebut sebagai perbuatan yang mengalami perubahan (nasikh-mansukh). Sebab, pada masa awal Islam, Rasulullah SAW sempat melarang ziarah kubur, namun kemudian memperbolehkannya sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut ini.

Rasulullah SAW bersabda:

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً

Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah). (HR. Hakim).

Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah al-Kubra. Dalam kitab tersebut dikatakan, Ibnu Hajar ditanya tentang ziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Ia menjawab, Berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian juga perjalanan ke makam mereka.

Selain ziarah ke makam wali, ziarah kubur juga dianjurkan ke makam orang tua. Menurut suatu pendapat yang populer, waktu utama untuk ziarah kubur ke makam orang tua adalah hari Jumat

SyaikhNawawi al-Bantani dalam kitab NihayatuzZain berkata, Disunnahkan untuk berziarah kubur. Barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya,” kata SyaikhNawawi al-Bantani.

Apa yang dikatakan Syaikh Nawawi tersebut juga terdapat dalam beberapa kitab lain, bahkan lengkap dengan urutan perawinya. Seperti dalam Al-Mu’jam al-Kabir lit Tabhrani juz 19:

حدثنا محمد بن أحمد أبو النعمان بن شبل البصري, حدثنا أبى, حدثنا عم أبى محمد بن النعمان عن يحي بن العلاء البجلي عن عبد الكريم أبى أمية عن مجاهد عن أبى هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم “من زار قبر أبويه أو احدهما فى كل جمعة غفر له وكتب برا

Artinya: Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Ziarah kubur dianjurkan dengan tujuan semata-mata untuk mengingatkan bagi umat Islam tentang negeri akhirat. Dan ingat akan kematian. Bahwa setiap manusia pasti Mengalami kematian.

والله اعلم

 

 

 

*aw/ pjmi/ wi/ nf/ 240225

Views: 14

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *