Jakarta-
Sebuah bangsa yang besar dan maju akan sangat ditentukan oleh sumber daya manusianya dan membangun sumberdaya manusia jalannya melalui pendidikan dan pendidikan berkualitas sangat ditunjang oleh guru yang berkualitas pula. Demikian ditegaskan Azis Khafia saat menghadiri Pelantikan pengurus Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Jumat 21 november 2025 di Balai Agung DKI Jakarta.
Lebih lanjut Azis menegaskan bahwa apa yang menjadi amanat UU Guru dan Dosen nomor 14 Tahun 2005 belum mampu memberi solusi dan harapan bagi guru Madrasah di Indonesia terlebih guru madrasah swasta. Di Jakarta misalnya, nasib guru madrasah dengan nasib guru non madrasah sangat mencolok disparitasnya.
Alasannya sangat klasik yakni karena regulasinya yang belum memungkinkan, pemerintah daerah belum bisa memberikan tunjangan kunerja daerah untuk guru madrasah, maupun tunjangan lainnya. belum lagi ego sektoral dari para pembuat kebiajakan dan pelaksana pendidikan, misalnya antara Kemdiknas dan Kementerian Agama saja sampai hari ini masih belum ada titik temu dalam pengelolaan pendidikan, untuk itulah PGMI diharapkan menjadi corong bagi para guru Madrasah dalam memperjuangan kesetaraan sebagai guru dan kesejahteraannya.
Di Jakarta sekitar 1600 guru madrasah adalah swasta dan akan terus ditingkatkan kesejahteraannya oleh pemerintah daerah dengan berbagai kebijakan yang pro terhadap madrasah, untuk itu PGMI harus terus mendorong Pemerintah daerah dan menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah agar berbagai kebijakan untuk madrasah makin waktu makin mendekati harapan guru madrasah, demikian pandangan Azis Khafia yang juga penasehat PGMI Jakarta .(“)
*anwi/ wi/ nf/ 221125
Views: 13











