Pimpinan Pusat santri Pasundan mengutuk keras tayangan salahsatu televisi swasta yaitu trans 7 atas penayangan yang dinarasikan terindikasi kuat mendeskriditkan salah satu pondok pesantren.
Ketua Umum PP Santri Pasundan Aceng Ahmad Nasir, SAg.,MA menyatakan bahwa tayangan tersebut dalam narasi maupun visualitasnya bukan hanya mendeskriditkan Pondok Pesantren saja tapi lebih jauh dari itu ada unsur pelecehan yang berdampak terhadap persepsi publik menjadi stigma negatif terhadap pondok pesantren secara general.
Menurut data terbaru Kementerian Agama (2024/2025), ada 42.433 pondok pesantren aktif di Indonesia. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding satu dekade lalu. Provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak adalah Jawa Barat (13.005 pesantren), disusul oleh Jawa Timur (7.347) dan Banten (6.776) belum lagi yang menyebar di berbagai Provinsi di Indonesia. Ini yang tercatat yang belum tercatat bisa lebih dari dua kali lipat. Tegasnya.
Menurut Aceng Nasir Penayangan stasiun swasta tersebut tidak hanya di pandang dari isi narasinya saja tapi ada luka dalam dari sejarah panjang perjuangan pondok pesantren yang memiliki kiprah besar terhadap Republik ini baik sebelum pra kemerdekaan maupun pasca kemerdekaan. Peran Santri maupun pondok pesantren sebagai lembaga formal maupun non formal sangatlah signifikan dalam membangun karakter bangsa bahkan para pendiri bangsa adalah mayoritasnya Santri yang juga melahirkan tokoh-tokoh nasional yang memiliki peran strategis dalam berbagai bidang.
Dengan narasi yang dibangun oleh trans 7 tersebut jelas-jelas telah melecehkan nilai-nilai kepesantrenan di kemas dan di goreng dengan stigma negatif sedemikian rupa seolah peran dan fungsi pesantren sangatlah buruk dan tidak layak ini tentu sangat menyakitkan buat kami Para Santri. Karena marwah Ulama,Santri dan Pondok pesantren yang kami hormati benar-benar di rendahkan ini menyangkut harga diri bangsa.
Oleh karena itu kami menuntut pihak managemen bahkan pemilik Trans 7 Saudara Chairul Tanjung untuk memberikan pernyataan permintaan maaf secara terbuka mendatangi langsung pondok pesantren Lirboyo Kediri atas tayangan yang meresahkan tersebut. Serta kami meminta kepada pemerintah lembaga terkait baik Komisi Penyiaran Indonesia, DPR RI Komisi I serta Menteri Kominfo untuk turun tangan secara langsung melakukan investigasi dan teguran keras agar persoalan ini tidak berlarut-larut yang menimbulkan pemantik ketidak kondusifan bangsa.
Menurut hemat kami media itu semestinya selaras dalam memberikan transparansi informasi, unsur edukatif dan rekreatif sesuai peraturan yang ada bukan membuat propoganda-propoganda yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tayangan Trans 7 tersebut sebagai Kado Pahit pada ulang tahun hari santri pada harlah 22 oktober nanti yang menyakitkan.
*anwi/ wi/ nf/ 141025
Views: 28











