Bismillahirrahmanirrahim.
Hari ini, genosida yang dilakukan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina telah memasuki 1.000 hari dan masih terus berlangsung. Di tengah pembantaian, blokade, kelaparan, dan kehancuran yang terus dialami rakyat Gaza, dunia internasional seharusnya memusatkan seluruh upaya untuk menghentikan genosida, mengakhiri penjajahan Zionis Israel, serta memastikan bantuan kemanusiaan tetap disalurkan melalui mekanisme resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Menjelang 1000 hari genosida, muncul upaya membubarkan UNRWA, lembaga resmi PBB yang menangani pengungsi Palestina. Ironisnya, upaya itu justru diumumkan oleh Board of Peace (BoP), lembaga yang mengklaim sebagai solusi atas penderitaan bangsa Palestina di Gaza.
Sejak awal Aqsa Working Group (AWG) telah mengecam pembentukan BoP sekaligus menolak dengan tegas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bergabung dengan BoP bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. AWG menilai BoP tidak bertujuan untuk kemerdekaan Palestina dan mengembalikan hak-hak mereka, melainkan instrumen politik yang melanggengkan impunitas Zionis Israel, melemahkan peran lembaga-lembaga resmi PBB, serta mengalihkan perhatian dunia dari kejahatan genosida yang masih berlangsung di Gaza.
Oleh karena itu, Aqsa Working Group (AWG) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk sekeras-kerasnya genosida yang telah berlangsung selama 1.000 hari terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. Zionis Israel sebagai pelaku genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan harus diseret ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan diadili sesuai hukum internasional seperti dahulu Sekutu mengadili pemimpin Nazi dalam Nuremberg Trials tahun 1945-1946. Dunia internasional tidak boleh terus memberikan impunitas kepada rezim penjajah yang selama puluhan tahun melanggar hukum internasional, melakukan pembantaian terhadap warga sipil, menghancurkan fasilitas publik, serta menggunakan kelaparan dan blokade sebagai senjata pemusnah rakyat Palestina.
2. Mengutuk upaya Board of Peace mendelegitimasi UNRWA, berusaha membubarkan operasinya di Gaza dan menggantikan perannya dengan lembaga baru dibawah BoP. Langkah tersebut merupakan bentuk pelemahan terhadap mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan bagian dari upaya sistematis menghapus status serta hak-hak pengungsi Palestina yang dijamin oleh hukum internasional.
3. Mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat di PBB yang menyerukan penghentian pendanaan bagi UNRWA dan pengalihannya kepada Board of Peace, serta mengecam pernyataan resmi Board of Peace yang menyebut bahwa “UNRWA tidak memiliki tempat di Gaza yang baru.” Pernyataan tersebut semakin membuktikan bahwa Amerika hanya memanfaatkan Board of Peace untuk kepentingan Zionis Israel, serta mengaburkan akar persoalan utama, yaitu penjajahan, apartheid, pembersihan etnis, dan genosida yang dilakukan Zionis Israel.
4. Rencana BoP ini sejatinya hanyalah melaksanakan keinginan Zionis Israel terhadap UNRWA yang selama genosida terus memberikan bantuan kepada warga Palestina, khususnya di Gaza. Perlu dicatat dan jangan sampai dilupakan, Zionis Israel telah membunuh lebih dari 310 staf PBB yang ditugaskan di UNRWA dalam 1000 hari genosida ini. Itu berarti, setiap 3 hari ada 1 staf PBB dibunuh oleh Zionis Israel di Gaza.
5. Karena itu, AWG menuntut Pemerintah Indonesia, Presiden Prabowo Subianto dan seluruh negara muslim anggota BoP agar segera keluar dari keanggotaan BoP. Rencana Zionis Israel dan Amerika melalui BoP terhadap UNRWA yang melampau batas itu menjadi salah satu alasan yang relevan dan momentum yang sangat tepat. Karena selama ini Indonesia negara-negara muslim anggota BoP lainnya menjadi pendukung kuat UNRWA. Indonesia bahkan meningkatkan bantuan tahunannya hampir 2 kali lipat disaat ZIonis Israel dan Amerika berusaha membubarkannya.
6. AWG Menegaskan bahwa UNRWA merupakan lembaga resmi PBB yang dibentuk berdasarkan mandat internasional untuk melindungi dan memberikan pelayanan kepada jutaan pengungsi Palestina, terutama di Gaza. Karena itu UNRWA harus terus diperkuat. Sebaliknya Zionis Israel itulah yang harus dibubarkan karena melakukan penjajahan, melanggar berbagai hukum internasional, politik apartheid, pembersihan etnis, dan genosida terhadap bangsa Palestina.
7. Menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa dan seluruh negara anggotanya untuk melawan rencana Board of Peace terhadap UNRWA dan terus memperkuat mandat serta pendanaannya, menjamin keberlangsungan pelayanan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, serta menolak segala bentuk upaya yang bertujuan menggantikan atau menghapus peran lembaga tersebut.
8. Menyerukan kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, Gerakan Non-Blok, serta seluruh negara yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan untuk menolak Board of Peace sebagai instrumen yang melemahkan perjuangan Palestina, serta meningkatkan tekanan politik, ekonomi, dan hukum terhadap Zionis Israel hingga pejajahan berakhir dan Palestina merdeka.
9. Mengajak seluruh elemen umat Islam, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan, tokoh bangsa, dan masyarakat internasional untuk terus memperkuat solidaritas, memperbesar bantuan kemanusiaan, mengintensifkan gerakan boikot terhadap entitas yang mendukung Zionis Israel, serta mengawal perjuangan pembebasan Palestina hingga berakhirnya penjajahan dan tegaknya kemerdekaan Palestina.
Bergerak berjamaah bebaskan Masjid Al-Aqsa dan Palestina. Allahu Akbar! Al-Aqsa Haqquna!
Bekasi, 3 Juli 2026
Ketua Presidium AWG
Muhammad Anshorullah
> Nomor: 02/SPn/PS-HQ/AWG/I/1448
*islu/ pjmi/ wi/ nf/ 040726
Views: 1



