
Desa Condongcatur, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berdiri pada 26 Desember 1946. Desa ini merupakan gabungan dari empat kelurahan lama, yaitu Manukan, Gorongan, Gejayan, dan Kentungan.
Atas perintah Sultan Hamengkubuwono IX, keempat kelurahan tersebut disatukan menjadi satu desa.
Pada tahun 1948, Sultan Hamengkubuwono IX mengeluarkan Maklumat Nomor 5 Tahun 1948 untuk mengesahkan status tersebut.
Kromoredjo menjadi kepala desa pertama Condongcatur.
Nama desa
Secara etimologi, nama Condongcatur menggambarkan peristiwa sejarah tersebut.
“Condong” dalam bahasa Jawa berarti setuju, sedangkan “catur” berarti empat.
Artinya, empat wilayah yang masing-masing dipimpin oleh seorang lurah bersedia untuk disatukan.
Situs Condongcatur
Situs Condongcatur berada di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.
Situs ini terdiri dari tiga benda cagar budaya, yaitu yoni dan dua batu candi.
Benda-benda cagar budaya tersebut disimpan di halaman Balai Desa Condongcatur. (Ridar)