
WARTA IDAMAN

Oleh: Syahrudin Akbar
Kepala Perwakilan wilayah DKI Jakarta media mataaktualnews
Kita sedang hidup di zaman di mana segala sesuatu diukur dari seberapa sering muncul di layar. Setiap kepala daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, bahkan hingga RT dan RW, berlomba-lomba memiliki akun media sosial. Setiap kegiatan—sekecil apa pun—diunggah, dipamerkan, dan diklaim sebagai bukti nyata bahwa mereka “bekerja”.
Fenomena ini bukan tanpa alasan. Media sosial telah menjadi panggung politik baru, tempat citra dibangun dan opini publik dibentuk. Tapi pertanyaannya mendasar: apakah upload sama dengan bekerja? Apakah konten sama dengan kinerja?
Mengunggah foto rapat, video pembagian bantuan, atau dokumentasi kunjungan lapangan bukanlah indikator keberhasilan pembangunan. Itu hanya indikator kehadiran—dan itupun kehadiran yang dikurasi. Substansi kerja pemerintahan tidak diukur dari berapa banyak unggahan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat: apakah jalan rusak diperbaiki? Apakah layanan publik menjadi lebih cepat? Apakah angka kemiskinan turun? Apakah rakyat merasa hadir negaranya?
Sayangnya, dalam budaya digital yang serba instan, yang penting terlihat, bukan yang penting terjadi. Ini adalah bentuk baru dari apa yang bisa kita sebut sebagai “pencitraan struktural”—pencitraan yang bukan lagi dilakukan oleh individu, tetapi telah menjadi sistem, birokrasi, dan budaya organisasi.
Di tengah hingar-bingar pencitraan digital, peran jurnalis justru semakin krusial. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi dengan fungsi kontrol sosial. Pasal 3 dan Pasal 6 undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa pers memiliki hak, fungsi, dan kewajiban untuk melakukan kontrol, kritik, dan koreksi terhadap kebijakan publik.
Namun amanat konstitusi ini sering kali berbenturan dengan realitas di lapangan. Jurnalis yang datang mempertanyakan temuan, menggali data, dan mencari kebenaran justru sering dianggap sebagai gangguan. Intimidasi, sikap acuh tak acuh, hingga stigma negatif telah menjadi “sambutan” rutin bagi jurnalis yang menjalankan tugas profesionalnya.
Ada ironi yang menyakitkan: ketika jurnalis mengangkat prestasi, mereka disambut dengan senyum dan pelukan. Ketika jurnalis mempertanyakan masalah, mereka dihadapi dengan tembok dan ancaman. Ini menunjukkan bahwa kontrol sosial belum dipahami sebagai bagian dari demokrasi, melainkan masih dianggap sebagai serangan terhadap kekuasaan.
Padahal, jurnalis bukan musuh pembangunan. Jurnalis adalah mitra kritis yang memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan, bahwa anggaran tidak dikorupsi, dan bahwa suara rakyat tidak dibungkam. Tanpa jurnalis yang kritis, maka media sosial akan menjadi monolog kekuasaan, bukan dialog publik.
Di tengah tekanan yang berat, jurnalis tetap harus berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik. Prinsip 5W+1H bukan sekadar hafalan, tetapi metode untuk memastikan kebenaran. Setiap berita harus melalui verifikasi, konfirmasi, dan keberimbangan. Jurnalis tidak boleh menjadi corong kekuasaan, tetapi juga tidak boleh menjadi alat balas dendam.
Objektivitas adalah harga mati. Jurnalis yang subjektif akan kehilangan kepercayaan publik, dan kepercayaan publik adalah satu-satunya modal jurnalis. Namun perlu diingat, objektivitas bukan berarti diam di tengah ketidakadilan. Objektivitas berarti mengungkap fakta apa adanya, tanpa takut dan tanpa pamrih.
Karena itu, jurnalis juga wajib mengintrospeksi diri. Oknum-oknum yang mengaku jurnalis tetapi memanfaatkan profesinya untuk memeras, meminta imbalan, atau menebar isu tanpa verifikasi telah menjadi benalu yang merusak ekosistem pers. Merekalah yang memperkuat stigma negatif terhadap jurnalis, dan mereka jugalah yang membuat jurnalis sejati ikut menanggung tuduhan.
Perbedaan mendasar antara jurnalis dan pengelola media sosial pemerintahan adalah proses. Media sosial pemerintah mengunggah apa yang menguntungkan citra; jurnalis menggali apa yang sebenarnya terjadi. Media sosial pemerintah menampilkan keberhasilan; jurnalis juga melihat kegagalan. Media sosial pemerintah berbicara satu arah; jurnalis bertanya, menggali, dan menguji.
Oleh karena itu, upload tidak akan pernah menggantikan verifikasi. Sebanyak apa pun konten yang ditampilkan, tanpa pengujian independen, itu hanyalah iklan, bukan laporan. Dan iklan tidak pernah menjadi alat kontrol sosial.
Era digital seharusnya menjadi era keterbukaan, bukan era pencitraan. Kepala daerah dan jajaran birokrasi tidak perlu takut dengan jurnalis, karena jurnalis yang baik bukan lawan, melainkan cermin. Cermin yang kadang membuat tidak nyaman, tetapi justru itulah yang membuat kita bisa memperbaiki diri.
Sebaliknya, jurnalis juga harus menjaga integritas. H5 1W harus di dapatkan, tetapi dengan cara yang etis. Kode etik bukan beban, tetapi kompas yang menuntun pada kebenaran.
Dan kepada masyarakat, jangan biarkan diri dibuai oleh unggahan yang manis. Bertanyalah: apakah yang saya lihat benar-benar terjadi, atau hanya dipoles untuk saya percayai?
“Negara yang sehat bukanlah negara yang tidak pernah dikritik, melainkan negara yang mampu mendengar kritik—dan jurnalis adalah penyambung suara itu.”
*****
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Robbi zidnii 'ilman warzuqnii fahmaa.
Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan dan berilah aku pemahaman yang baik.
Baca Juga di WARTA IDAMAN Berita Semesta
- Perkuat Pemberantasan Buta Huruf Alquran, BPKH RI dan Rumah Zakat Gelar Pelatihan Guru Alquran
- YLAK Dorong Penguatan Sinergi BPKN dan LPKSM untuk Perlindungan Konsumen
- Dirut PT Palma Pertiwi Makmur: Kerja Sama dengan Pemkab Jayapura Dorong Kedaulatan Pangan dan Energi
- Ust. Luki Kusuma Ketua MUI Desa Situsari Menyerukan Mari ikuti Akhlak Rasulullah
- Tabligh Akbar Maulid Masjid As-Sayyidah Badriyah Puri Asri 2 Cileungsi Ajak Meneladani Akhlak Rasulullah
- Perkuat Ukhuwah, Mushola At Taqwa di Jatibening Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Baca berita lainnya hanya di WARTAIDAMAN.com

maak/ pjmi/ wi/ nf/ 111026 : mataaktual
Views: 0




















