Kepulauan Seribu, Selasa, 16 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu meluncurkan inisiatif Peningkatan Layanan Administrasi Keuangan melalui Digitalisasi Arsip Keuangan (GITARKU) sebagai langkah penguatan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan administrasi keuangan.
Peluncuran GITARKU ditandai dengan pelaksanaan tahapan Sosialisasi Peningkatan Layanan Administrasi Keuangan melalui Digitalisasi Arsip Keuangan (GITARKU) yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada hari ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Kasubbag dan staf di lingkungan Bawaslu DKI Jakarta, serta para pemangku kepentingan pengawasan dan pemeriksaan, yaitu Alexander Philiph (Auditor Muda, Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta), Cyntia Kumala Dewi (Auditor Terampil, Inspektorat Wilayah I) dan Dody Samsudin (Pemeriksa, Badan Pemeriksa Keuangan).
Dalam pemaparannya, Kasubbag Administrasi dan juga selaku Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kab. Adm Kepulauan Seribu Putri Usmawati menjelaskan bahwa digitalisasi kearsipan merupakan upaya pengelolaan dokumen/informasi yang dibuat, direkam, diolah, atau dialihmediakan menggunakan perangkat elektronik sehingga dapat disimpan dalam berbagai format digital. Langkah ini berangkat dari kebutuhan bahwa arsip keuangan merupakan dokumen vital untuk akuntabilitas dan transparansi, sementara pengelolaan arsip manual memiliki kendala ruang penyimpanan, rawan rusak/tercecer, serta menyulitkan proses penelusuran. Inisiatif ini juga sejalan dengan dukungan Bawaslu terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dasar Hukum
Pelaksanaan GITARKU mengacu pada regulasi kearsipan dan tata kelola SPBE, antara lain: UU 43/2009 tentang Kearsipan, Perpres 95/2018 tentang SPBE, Perka ANRI No. 6/2019 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis, serta ketentuan kearsipan di lingkungan Bawaslu (termasuk Perbawaslu 32/2018 dan Perbawaslu 10/2020).
Tujuan GITARKU
GITARKU dirancang untuk: 1) Menjaga keutuhan dan keamanan arsip; 2) Mempermudah akses dan pencarian; 3) Efisiensi ruang dan waktu; serta 4) Mendukung audit dan pelaporan keuangan.
Ruang Lingkup Arsip yang Didigitalisasi
Ruang lingkup GITARKU mencakup arsip perencanaan dan anggaran, pelaksanaan anggaran, pelaporan keuangan, hingga pembukuan dan rekonsiliasi (mis. buku-buku bendahara seperti BKU dan buku pembantu terkait), termasuk rekap perjalanan dinas.
Tantangan dan Solusi
Dalam implementasinya, terdapat tantangan berupa keterbatasan SDM dan anggaran serta kendala teknis (perangkat dan jaringan). Solusi yang disiapkan antara lain bimbingan teknis penggunaan aplikasi penyimpanan arsip digital, pengembangan dukungan teknologi informasi (TI), serta kolaborasi lintas divisi.
Harapan
Melalui GITARKU, Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menargetkan pengelolaan arsip keuangan yang lebih aman, rapi, dan mudah diakses, sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik.
*anwi/ wi/ nf/ 171225
Views: 28




















