Puadi: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring menjadi Solusi

 

WARTAIDAMAN.com 

 

 

Jakarta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai ancaman terbesar terhadap penyelenggaraan pemilu ke depan tidak lagi hanya berupa manipulasi suara, tetapi telah bergeser ke manipulasi persepsi publik melalui ruang digital. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, akun tidak autentik, hingga konten palsu berbasis kecerdasan buatan (AI) menjadi tantangan baru yang harus diantisipasi.

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Puadi, mengatakan perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola ancaman terhadap demokrasi. Jika sebelumnya pengawasan lebih banyak difokuskan pada pelanggaran di lapangan, kini ancaman justru bergerak cepat melalui arus informasi di dunia maya.

“Tantangan terbesar kami saat ini bukan hanya pelanggaran di TPS, tetapi serangan informasi di ruang digital, mulai dari hoaks, ujaran kebencian, hingga deepfake dan manipulasi video berbasis AI,” ujar Puadi dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect: Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Nasional, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, perubahan tersebut menuntut sistem pengawasan pemilu yang lebih adaptif. Pendekatan yang hanya mengandalkan laporan setelah pelanggaran terjadi dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menghadapi dinamika demokrasi digital yang berkembang sangat cepat.

Puadi menjelaskan, aktivitas politik kini semakin banyak berlangsung di ruang siber. Kampanye, penyebaran informasi politik, hingga pembentukan opini publik terjadi melalui berbagai platform digital seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan media sosial lainnya.

“Jika hoaks bisa menyebar ke jutaan orang dalam satu menit, maka pengawasan pemilu juga harus bergerak secepat itu secara digital,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Bawaslu mulai mengembangkan konsep Cyber Election Monitoring sebagai paradigma baru pengawasan pemilu.

“Sistem ini diharapkan mampu memanfaatkan analisis data, pemantauan ruang digital secara berkelanjutan, serta mekanisme peringatan dini guna mendeteksi dan merespons ancaman digital sebelum berdampak lebih luas,” ujarnya.

Atas dasar itu, lanjut Puadi, pengawasan pemilu di masa depan harus berbasis teknologi, data, dan kemampuan merespons ancaman secara cepat agar integritas demokrasi tetap terjaga di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Dengan demikian, Bawaslu tidak hanya berfokus pada pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga memastikan ruang digital tetap sehat dan tidak menjadi sarana manipulasi persepsi publik,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

*anwi/ wi/ nf/ 280726

Views: 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SPACE IKLAN

SPACE IKLAN