Jayapura – Penyampaian aspirasi melalui aksi damai merupakan manifestasi kehidupan demokrasi yang sehat dan harus dihormati, selama dilakukan secara tertib serta bertujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat dan keutuhan bangsa. Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Tonny Tesar saat menjadi narasumber dalam acara Penguatan Relawan Gerakan Kebijakan Pancasila di Aula Universitas YAPIS Jayapura, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang diikuti kader Partai NasDem dan masyarakat dari lima distrik Kota Jayapura ini menekankan bahwa relawan tidak boleh bersikap antipati terhadap unjuk rasa atau penyampaian pendapat, termasuk yang mengangkat isu hak asasi manusia (HAM), sepanjang berada dalam koridor hukum dan tidak bermaksud memecah belah persatuan.
“Kita tidak boleh alergi terhadap setiap aksi penyampaian aspirasi, termasuk unjuk rasa yang membawa tuntutan HAM di Papua. Selama dilakukan secara damai, tertib, dan demi keadilan serta kepentingan bangsa, itulah wajah demokrasi yang sehat,” tegas Tonny Tesar.
Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila justru menjunjung tinggi keadilan, kemanusiaan, dan penghormatan terhadap hak warga negara. Oleh karena itu, Gerakan Kebijakan Pancasila tidak boleh dimaknai sebagai sikap menutup telinga terhadap suara rakyat, melainkan sebaliknya harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap aspirasi didengar dan hak warga negara terpenuhi, khususnya bagi masyarakat di Tanah Papua.
Senada dengan Tonny, Akademisi Universitas Cenderawasih Jhohanes Wanane mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga persatuan Indonesia. Menurutnya, sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia mengajarkan pentingnya menghargai setiap suara tanpa mengorbankan keutuhan bangsa.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix Maryke Monim, SE., MM., menilai pengamalan Pancasila harus terwujud dalam tindakan nyata, salah satunya dengan membuka ruang dialog yang inklusif. “Pancasila bukan sekadar slogan, tetapi pedoman hidup. Menampung aspirasi masyarakat, termasuk melalui aksi damai, merupakan wujud pelaksanaan sila keempat tentang musyawarah dan demokrasi. Jangan sampai kita menjadi tertutup terhadap suara rakyat,” ujarnya.
Kegiatan yang juga dihadiri Analis Hukum Ahli Madya BPIP RI Ibnu Triwijaya, S.H., M.H., serta ratusan relawan dan perwakilan masyarakat ini ditutup dengan ajakan Tonny Tesar agar seluruh peserta terus memperkuat pemahaman ideologi Pancasila dan peraturan perundang-undangan. Hal ini dinilai krusial agar relawan mampu membedakan antara aspirasi yang membangun dengan gerakan yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa, sehingga peran mereka tetap relevan sebagai perekat kebangsaan di tengah dinamika sosial Papua.
*anwi/ wi/ nf/ 060826
Views: 0







