Oleh Mochamad Ade Maulidin
Pendahuluan
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang menjadi momentum penting bagi perjalanan organisasi memasuki fase baru.
Forum tertinggi NU tersebut tidak hanya menentukan siapa yang akan menjadi Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan rekonsolidasi setelah berbagai dinamika internal organisasi dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam konteks tersebut, apabila KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memperoleh amanah sebagai Ketua Umum PBNU, tantangan terbesar pada 100 hari pertama bukanlah sekadar memperkenalkan program baru.
Tantangan utamanya justru adalah memulihkan kepercayaan, menyatukan kembali berbagai kelompok internal, memperbaiki komunikasi organisasi, serta membangun tata kelola yang mampu mencegah konflik internal berulang.
Hal tersebut menjadi penting karena menjelang Muktamar ke-35, dinamika internal NU sempat menjadi perhatian publik.
Sejumlah perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan, arah organisasi, hubungan politik, pengelolaan aset dan sumber daya ekonomi, hingga orientasi peran NU di tingkat nasional dan global muncul dalam ruang publik.
Bahkan, Muktamar ke-35 diharapkan menjadi momentum rekonsolidasi dan pembenahan organisasi.
Dengan demikian, 100 hari pertama kepemimpinan Gus Kikin seharusnya tidak diposisikan sebagai masa untuk menunjukkan sebanyak mungkin program, tetapi sebagai masa konsolidasi komunikasi politik organisasi.
Pertanyaannya bukan:
Apa program sebanyak-banyaknya yang dapat dibuat dalam 100 hari?
Melainkan:
Bagaimana membuat seluruh struktur NU merasa didengar, dihargai, dilibatkan, dan kembali percaya bahwa PBNU adalah rumah bersama?
I. Masalah Utama: Krisis Internal NU adalah Krisis Komunikasi
Dalam perspektif komunikasi politik, konflik organisasi sering kali bukan semata-mata disebabkan oleh perbedaan kepentingan.
Konflik membesar ketika komunikasi gagal mengelola perbedaan tersebut.
Ketika komunikasi vertikal antara PBNU dengan PWNU, PCNU, MWCNU dan ranting tidak berjalan secara efektif, muncul ruang bagi interpretasi, kecurigaan, rumor, dan pembentukan opini alternatif.
Demikian pula ketika komunikasi horizontal antarkelompok elite NU mengalami ketegangan, perbedaan pendapat dapat berubah menjadi konflik identitas.
Karena itu, persoalan internal NU dapat dibaca melalui tiga lapisan:
perbedaan kepentingan
↓
perbedaan persepsi
↓
krisis kepercayaan
Jika krisis kepercayaan tidak segera diselesaikan, persoalan organisasi dapat berubah menjadi krisis legitimasi kepemimpinan.
Inilah sebabnya 100 hari pertama harus dimulai dengan komunikasi, bukan sekadar instruksi.
II. Modal Komunikasi Politik Gus Kikin
Gus Kikin memiliki sejumlah modal komunikasi politik yang dapat menjadi fondasi awal.
Pertama, ia merupakan Pengasuh Pesantren Tebuireng dan Ketua PWNU Jawa Timur.
Kedua posisi tersebut memberikan modal sosial dan organisatoris yang kuat.
Ketiga, ia memiliki modal simbolik karena merupakan bagian dari garis keturunan KH Hasyim Asy’ari.
Keempat, pencalonannya pada Muktamar 2026 dikomunikasikan sebagai sebuah amanah dan penugasan organisasi, bukan ambisi pribadi.
PWNU Jawa Timur secara resmi menugaskannya sebagai kandidat, sementara Gus Kikin menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut.
Narasi tersebut dapat menjadi fondasi penting bagi gaya kepemimpinannya:
kepemimpinan sebagai amanah, bukan kekuasaan.
Namun, modal simbolik saja tidak cukup.
Setelah menjadi Ketua Umum, narasi tersebut harus diterjemahkan menjadi praktik:
amanah → keterbukaan → partisipasi → rekonsiliasi → kepercayaan.
III. Prinsip Besar 100 Hari: “Mendinginkan NU Sebelum Membesarkan NU”
Strategi komunikasi politik pertama yang perlu dibangun adalah de-eskalasi konflik.
Gus Kikin sebaiknya menghindari kesan bahwa pergantian kepemimpinan berarti pergantian kubu.
Jika kepemimpinan baru menggunakan bahasa:
“Sekarang waktunya kita memperbaiki kesalahan kepemimpinan sebelumnya,”
maka 100 hari pertama justru akan membuka kembali luka lama.
Sebaliknya, pesan politik yang lebih konstruktif adalah:
“Tidak ada pihak yang kalah dan tidak ada pihak yang menang. Yang harus menang adalah NU.”
Pernyataan Gus Kikin menjelang Muktamar bahwa siapa pun yang terpilih harus menjaga kerukunan NU menunjukkan modal komunikasi rekonsiliatif tersebut.
Ia menempatkan kebersamaan sebagai sesuatu yang lebih penting daripada kemenangan personal.
Inilah yang harus menjadi core political message kepemimpinan 100 hari pertama.
IV. Program 100 Hari Pertama
Hari 1–30: Rekonsolidasi dan Mendengar
30 hari pertama harus menjadi fase listening leadership.
Ketua Umum tidak boleh langsung membanjiri organisasi dengan kebijakan baru.
Sebaliknya, perlu dilakukan:
1. Forum Silaturahmi Nasional
Ketua Umum bersama Rais Aam melakukan pertemuan dengan:
• PWNU;
• PCNU;
• MWCNU;
• ranting;
• pesantren;
• badan otonom;
• lembaga dan badan khusus;
• tokoh senior NU;
• kader muda;
• perempuan NU;
• akademisi dan profesional Nahdliyin.
Tujuannya bukan kampanye.
Tujuannya adalah mendengar persoalan dari bawah.
Dalam teori komunikasi politik, pendekatan ini dapat disebut two-way communication.
PBNU tidak hanya mengirim pesan kepada struktur bawah.
PBNU juga menerima pesan dari bawah.
2. Membentuk “Forum Rekonsiliasi NU”
Forum ini berfungsi sebagai ruang komunikasi bagi kelompok-kelompok yang selama periode sebelumnya memiliki perbedaan pandangan.
Formatnya bukan forum untuk mencari siapa yang salah.
Tetapi:
apa yang terjadi → apa yang dirasakan → apa yang harus diperbaiki → bagaimana mencegahnya berulang.
Dengan demikian, konflik tidak diselesaikan melalui media sosial.
Konflik dikembalikan ke:
musyawarah → tabayun → ishlah.
V. Hari 31–60: Reformasi Komunikasi Organisasi
Setelah mendengar persoalan, tahap kedua adalah memperbaiki sistem komunikasi.
1. Membuat “Pusat Komunikasi PBNU”
PBNU perlu memiliki sistem komunikasi organisasi yang terintegrasi.
Setiap kebijakan strategis harus memiliki:
siapa yang mengambil keputusan → siapa yang harus mengetahui → siapa yang harus menjelaskan → bagaimana informasi disampaikan → bagaimana aspirasi ditampung.
Tujuannya mencegah munculnya situasi ketika struktur NU mengetahui kebijakan PBNU justru dari media massa atau media sosial.
Ini merupakan persoalan klasik dalam komunikasi organisasi:
information gap → perception gap → trust gap.
2. Satu Peta Informasi NU
PBNU perlu membangun integrated organizational communication system.
Informasi mengenai:
• kebijakan;
• program;
• keputusan organisasi;
• keuangan;
• aset;
• kerja sama;
• kegiatan lembaga;
• hubungan pemerintah;
• dan isu sensitif
harus memiliki jalur komunikasi resmi.
Bukan berarti semua informasi harus dibuka kepada publik tanpa batas.
Tetapi informasi yang memang menjadi hak struktur organisasi harus dapat diakses secara transparan dan terukur.
VI. Hari 61–75: Membenahi Politik Internal
Masalah terbesar organisasi besar sering kali bukan kekurangan kader.
Masalahnya adalah kompetisi antarkelompok yang tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, Gus Kikin perlu membangun politik internal yang berbasis:
“No permanent enemy, no permanent faction.”
Dalam konteks NU, kelompok yang berbeda pandangan tidak boleh otomatis dianggap sebagai lawan organisasi.
Mereka adalah bagian dari organisasi.
Maka dibutuhkan politik inklusif.
Ketua Umum harus mampu mengatakan:
“Anda boleh berbeda pandangan dengan saya, tetapi Anda tetap bagian dari NU.”
Ini merupakan bentuk political inclusion.
Dalam komunikasi politik, inklusi sangat penting karena legitimasi kepemimpinan tidak hanya berasal dari pendukung.
Legitimasi juga dibangun melalui kemampuan merangkul pihak yang sebelumnya berbeda.
VII. Hari 76–90: Reformasi Tata Kelola dan Transparansi
Rekonsiliasi tanpa reformasi struktural hanya akan menghasilkan perdamaian sementara.
Karena itu, pada hari ke-76 hingga ke-90 perlu dimulai reformasi tata kelola.
Prioritasnya antara lain:
1. Audit organisasi
Melakukan pemetaan:
• aset;
• lembaga;
• badan usaha;
• program;
• struktur organisasi;
• sumber pendanaan;
• kerja sama strategis.
2. Transparansi
Membuat mekanisme pelaporan yang mudah dipahami struktur NU.
3. Digitalisasi
Mengembangkan sistem digital organisasi dari PBNU sampai struktur bawah.
4. Evaluasi lembaga
Setiap lembaga dan badan harus memiliki:
mandat → program → indikator → anggaran → evaluasi.
Reformasi tata kelola penting karena komunikasi yang baik tanpa tata kelola yang baik hanya akan menghasilkan citra tanpa perubahan substantif.
VIII. Hari 91–100: Mengubah Rekonsiliasi Menjadi Agenda Bersama
Sepuluh hari terakhir bukan waktu untuk merayakan 100 hari.
Justru harus menjadi momentum mengumumkan:
“Agenda 100 Hari NU”
100 hari pertama harus menghasilkan peta jalan yang lebih panjang.
Minimal terdapat lima agenda:
1. Konsolidasi organisasi
Menguatkan hubungan PBNU–PWNU–PCNU–MWCNU–ranting.
2. Kaderisasi
Membangun sistem kaderisasi yang terintegrasi dan berkelanjutan.
3. Kemandirian ekonomi
Mengembangkan ekonomi warga Nahdliyin dan memperkuat kemandirian organisasi.
4. Transformasi digital
Membangun ekosistem digital NU yang terintegrasi.
5. Rekonsiliasi politik
Menjaga NU agar tidak menjadi arena konflik kepentingan politik praktis.
IX. Teori Framing: Mengubah Narasi tentang NU
Tantangan Gus Kikin bukan hanya memperbaiki organisasi.
Ia juga harus memperbaiki narasi publik mengenai NU.
Jika media terus memberitakan:
“NU konflik”, maka publik akan membangun persepsi bahwa NU sedang mengalami krisis.
Karena itu diperlukan reframing.
Frame lama:
“NU sedang terpecah.”
Frame baru:
“NU sedang melakukan konsolidasi untuk memasuki fase baru.”
Frame lama:
“Pergantian kepemimpinan adalah pertarungan antarkelompok.”
Frame baru:
“Pergantian kepemimpinan adalah mekanisme regenerasi organisasi.”
Frame lama:
“Perbedaan adalah konflik.”
Frame baru:
“Perbedaan adalah bagian dari tradisi musyawarah NU.”
Inilah kekuatan komunikasi politik.
Realitas yang sama dapat dipahami publik secara berbeda melalui framing.
X. Teori Political Branding
Gus Kikin juga perlu membangun political leadership brand.
Brand kepemimpinannya sebaiknya tidak dibangun berdasarkan slogan:
“Gus Kikin adalah pemimpin baru.”
Tetapi:
“Gus Kikin adalah pemimpin rekonsiliasi dan konsolidasi NU.”
Brand tersebut memiliki lima atribut:
Teduh
↓
Terbuka
↓
Merangkul
↓
Transparan
↓
Menyatukan
Dengan demikian, identitas politik Gus Kikin tidak dibangun melalui serangan terhadap masa lalu.
Ia dibangun melalui harapan terhadap masa depan.
XI. Teori Two-Step Flow: Kiai sebagai Opinion Leader
Komunikasi NU tidak dapat hanya menggunakan media massa dan media sosial.
NU memiliki karakter komunikasi yang sangat khas karena kiai, pesantren, ulama, dan tokoh lokal berfungsi sebagai opinion leader.
Karena itu, PBNU harus membangun komunikasi melalui:
PBNU → ulama/kiai → struktur NU → warga Nahdliyin.
Bukan:
PBNU → media sosial → warga NU.
Media sosial penting, tetapi tidak boleh menggantikan struktur komunikasi kultural NU.
Justru kekuatan komunikasi NU terletak pada perpaduan:
komunikasi digital + komunikasi pesantren + komunikasi organisasi + komunikasi interpersonal.
XII. Crisis Communication: Membangun Sistem Pencegahan Krisis
Gus Kikin juga perlu membentuk Crisis Communication Center PBNU.
Fungsinya:
• mendeteksi isu;
• melakukan verifikasi;
• melakukan tabayun;
• menentukan juru bicara;
• menyiapkan respons;
• mencegah rumor;
• mengelola media;
• dan menjaga konsistensi pesan.
Prinsipnya:
jangan menunggu krisis menjadi viral untuk kemudian berkomunikasi.
Krisis harus dideteksi ketika masih berupa:
isu → rumor → persepsi → kontroversi → krisis.
Semakin awal PBNU merespons, semakin kecil kemungkinan isu berkembang menjadi krisis reputasi.
XIII. Tantangan Terbesar: Jangan Sampai Rekonsiliasi Hanya Menjadi Retorika
Inilah kritik paling penting.
Seratus hari pertama akan gagal apabila hanya menghasilkan:
• pertemuan;
• konferensi pers;
• foto bersama;
• slogan persatuan;
• deklarasi rekonsiliasi.
Tetapi tidak menyentuh persoalan struktural.
Rekonsiliasi harus menghasilkan:
perubahan mekanisme pengambilan keputusan,
perbaikan komunikasi,
transparansi tata kelola,
pembenahan kaderisasi,
dan
penguatan akuntabilitas.
Karena itu, ukuran keberhasilan 100 hari bukan jumlah kegiatan.
Ukuran keberhasilannya adalah:
Apakah tingkat kepercayaan antara PBNU dan struktur NU meningkat?
XIV. Indikator Keberhasilan 100 Hari
Bidang
Indikator
Rekonsiliasi
Konflik elite menurun
Komunikasi
Informasi PBNU lebih cepat sampai ke struktur
Transparansi
Sistem pelaporan mulai berjalan
Organisasi
Pemetaan persoalan PWNU/PCNU selesai
Kaderisasi
Peta kader nasional tersedia
Digitalisasi
Sistem komunikasi terintegrasi mulai diterapkan
Krisis
Tersedia mekanisme respons isu
Politik
Hubungan antar-kelompok lebih inklusif
Reputasi
Persepsi publik terhadap konflik internal membaik
Kepemimpinan
Kepercayaan terhadap PBNU meningkat
XV. Kesimpulan
Apabila KH Abdul Hakim Mahfudz memperoleh amanah sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031, maka 100 hari pertama seharusnya tidak digunakan untuk membuktikan bahwa kepemimpinan baru berbeda dari kepemimpinan sebelumnya.
Justru 100 hari pertama harus digunakan untuk membuktikan bahwa NU mampu berdamai dengan dirinya sendiri.
Gus Kikin memiliki modal komunikasi politik yang cukup kuat: pengalaman sebagai Ketua PWNU Jawa Timur, posisi sebagai Pengasuh Tebuireng, modal simbolik keluarga besar KH Hasyim Asy’ari, serta narasi pencalonan sebagai amanah organisasi.
Namun modal tersebut harus dikonversikan menjadi trust.
Karena dalam organisasi sebesar NU, kekuasaan struktural saja tidak cukup.
Ketua Umum membutuhkan:
legitimasi → kepercayaan → komunikasi → partisipasi → rekonsiliasi.
Maka filosofi 100 hari pertama Gus Kikin sebaiknya sederhana:
“Jangan buru-buru membangun NU yang besar sebelum memastikan NU yang ada di dalamnya kembali merasa sebagai satu keluarga.”
Dalam perspektif komunikasi politik, keberhasilan Gus Kikin tidak pertama-tama akan diukur dari seberapa banyak program baru yang diluncurkan.
Ia akan dikenang dari satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Apakah setelah 100 hari pertama, warga NU merasa PBNU lebih dekat, lebih terbuka, lebih teduh, dan lebih menjadi rumah bersama?
Jika jawabannya ya, maka 100 hari tersebut bukan sekadar honeymoon period sebuah kepemimpinan baru.
Ia dapat menjadi fondasi rekonsolidasi NU untuk lima tahun ke depan.
Dan pada akhirnya, politik komunikasi Gus Kikin harus bergerak dari:
politik kontestasi
menuju
politik rekonsiliasi;
dari:
komunikasi elite
menuju
komunikasi partisipatif;
dari:
politik citra
menuju
politik kepercayaan;
dan dari:
“siapa yang menang?”
menuju:
“bagaimana NU kembali menang sebagai organisasi, umat, dan rumah besar Nahdliyin?”
Penulis adalah Lulusan Magister Komunikasi Korporat Universitas Paramadina Jakarta
*moadma/ pjmi/ wi/ nf/ 310826
Views: 4


















