Raja Kasunanan Surakarta Wafat

Posted by : wartaidaman 02/11/2025

 

WARTAIDAMAN.com   

 

 

 

Sinuhun Pakubuwono XIII, raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, menghembuskan napas terakhir pada Minggu pagi (02/11/2025) di salah satu rumah sakit di Solo.

Kabar meninggalnya Sinuhun dibenarkan oleh kerabat Keraton, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy S. Wirabhumi.

“Iya, benar. Ada informasi barusan,” ujar KPH Eddy saat dikonfirmasi dengan suara lirih. “Beliau wafat di rumah sakit, sekitar pukul 07.40 WIB,” tambahnya.

Raut duka mendalam terlihat di lingkungan keraton. Para abdi Bu dalem, keluarga, dan masyarakat Surakarta mengungkapkan kesedihan atas kepergian sosok yang selama ini dikenal bijaksana, teduh, dan menjunjung tinggi adat Jawa.

KPH Eddy menegaskan, prosesi pemakaman Sinuhun akan dilakukan menurut tata cara adat Keraton Surakarta Hadiningrat.

“Semuanya akan dilaksanakan sesuai paugeran (aturan) adat keraton,” ujarnya singkat.

Diketahui, almarhum Sinuhun Pakubuwono XIII memang sudah beberapa kali menjalani perawatan dan kontrol kesehatan.

“Beliau memang sudah sepuh, jadi rutin kontrol ke rumah sakit,” tutur Eddy pada wawancara sebelumnya, September lalu.

Kepergian Sinuhun Pakubuwono XIII meninggalkan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga besar Keraton, tetapi juga bagi seluruh rakyat Surakarta yang menghormati dan mencintai beliau.

Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII akan digelar pada 5 November mendatang. Jenazah akan dikebumikan di Makam Raja Imogiri, Yogyakarta.
“Pemakaman sudah kita sepakati hari Rabu tanggal 5 (November), kita upacara dari jam 08.00 WIB, kata adik mendiang, GKR Wandasari atau Gusti Moeng dilansir detikJateng, Minggu (2/11/2025).

Gusti Moeng mengatakan akan ada prosesi adat terlebih dahulu sebelum jenazah Pakubuwono XIII dibawa ke Imogiri. Semua tata cara upacara pemakaman telah dirapatkan dan dipersiapkan oleh Keraton

 

 

 

 

*riha/ wi/ nf/ 021125

Views: 28

RELATED POSTS
FOLLOW US

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *