
WARTA IDAMAN

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Administrasi Jakarta Timur terus memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam menghadapi persoalan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP).
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Klinik Pemilu Edisi III yang mengangkat tema Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran dan penguatan pemahaman bagi jajaran pengawas dalam memahami mekanisme, regulasi, serta dinamika penyelesaian sengketa proses pemilu.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, menekankan pentingnya penguatan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, terutama pada masa non-tahapan pemilu.
“Masa non-tahapan pemilu merupakan momentum untuk melakukan penguatan peraturan perundang-undangan. Ini merupakan sebuah keniscayaan bagi jajaran pengawas pemilu,” ujar Reki.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya membutuhkan kesiapan ketika tahapan pemilu berlangsung. Jajaran pengawas perlu memanfaatkan masa non-tahapan untuk meningkatkan kapasitas, memperdalam regulasi, serta membangun kesiapan menghadapi berbagai persoalan hukum yang berpotensi muncul dalam penyelenggaraan pemilu.
Untuk menguatkan semangat dimasa non tahapan pemilu ini Koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu DKI Jakarta memberikan slogan “Jangan lupa, essensialitas dari Penyelenggara Pemilu adalah berangkat dari Peraturan Perundang-Undangan”, tegasnya.
Klinik Pemilu Edisi III juga menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan pemahaman di antara jajaran pengawas mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu. Pemahaman yang kuat terhadap regulasi dinilai penting agar setiap proses penanganan sengketa dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman normatif, tetapi juga mampu meningkatkan kemampuan jajaran pengawas dalam menganalisis persoalan, mengidentifikasi dasar hukum, serta mengambil langkah sesuai kewenangan dalam menghadapi potensi sengketa proses pemilu.
BACA JUGA: Bawaslu DKI Jakarta Menggelar Penguatan Kelembagaan Bawaslu, Ajak Kawula Muda Lawan Hoaks
Melalui Klinik Pemilu, Bawaslu Jakarta Timur diharapkan semakin siap menghadapi tahapan pemilu berikutnya dengan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman regulasi dan kemampuan penyelesaian sengketa yang semakin baik.
Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa masa non-tahapan bukanlah masa untuk berhenti belajar, melainkan momentum strategis untuk memperkuat fondasi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.(AW)
*****
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Robbi zidnii 'ilman warzuqnii fahmaa.
Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan dan berilah aku pemahaman yang baik.
Baca Juga di WARTA IDAMAN Berita Semesta
- Rumah Zakat dan PLN IP UBP Kamojang Salurkan Bantuan Bahan Bangunan untuk MCK Darurat di Manggarai Timur, NTT
- Fasli Jalal Harap PKBM Merangkul Anak Putus Sekolah, Korban Bullying, hingga Pekerja Anak melalui Pendidikan Berbasis Teknologi
- Anugrah Widhy, S.Fil.I., Gr.: Disiplin dan Hormat pada Guru Itu Keren
- ICMI Muda DKI Jakarta Gelar Rakerwil 2026, Cendekia Muda Rumuskan Gagasan Menuju Jakarta 500 Tahun
- Bawa Semangat ‘Halal to Hasan’, AFSI Gelar Impact Connect 2026 dan Lantik Pengurus Baru
- Azis Khafia: Fahmi Tamami Milad ke-19, Sinergi Seni dan Dakwah di Tengah Arus Hoaks
Baca berita lainnya hanya di WARTAIDAMAN.com

*anwi/ pjmi/ wi/ nf/ 230926
Views: 0



















