Beranda / SEMESTA / Gagas Demokrasi Pancasila Tanpa Partai, Mukhtadi Tawarkan Sistem Legislatif Berjenjang

Gagas Demokrasi Pancasila Tanpa Partai, Mukhtadi Tawarkan Sistem Legislatif Berjenjang

JAKARTA – Di tengah evaluasi berkelanjutan terhadap sistem ketatanegaraan dan biaya politik yang kian membengkak, wacana reformasi struktur legislatif kembali mencuat. Pemerhati masalah sosial dan pemikir politik, Dr. Mukhtadi, menawarkan sebuah gagasan alternatif yang menantang arus utama, yaitu penerapan “Demokrasi Pancasila Tanpa Partai”.

Model ini diusulkan sebagai solusi atas kompleksitas, biaya tinggi, dan polarisasi yang sering kali muncul akibat sistem berbasis partai politik. Menurut Mukhtadi, sistem ini tidak hanya lebih sederhana dan murah, tetapi juga dinilai lebih berkualitas serta tetap berada dalam koridor konstitusional.

Representasi Berjenjang: Dari RT hingga Pusat

Inti dari gagasan Mukhtadi adalah penghapusan peran partai politik dalam rekrutmen anggota legislatif. Sebagai gantinya, ia menawarkan sistem representasi berjenjang yang merangkum tokoh-tokoh dari setiap tingkatan administrasi pemerintahan, mulai dari unit terkecil hingga tingkat nasional.

“Keunggulan sistem ini adalah kesederhanaan dan efisiensi. Kita tidak membutuhkan mesin partai yang mahal. Anggota legislatif adalah mereka yang telah teruji kepemimpinan dan kepercayaan masyarakat di tingkatannya,” ujar Mukhtadi dalam keterangannya, Ahad (25/10/2026).

Berikut adalah skema hierarki legislatif yang ditawarkan:

  1. Tingkat RT (Rukun Tetangga): DPR Tingkat RT terdiri dari maksimal 10 orang yang dipilih langsung dari tokoh masyarakat atau perwakilan wilayah (gang). Ini menjadi basis yang mengakar pada komunitas terkecil.
  2. Tingkat RW (Rukun Warga): Anggota DPR Tingkat RW diisi oleh para Ketua RT yang tidak terpilih sebagai Ketua RW. Mereka tetap menjabat sebagai Ketua RT (Eksekutif) namun merangkap fungsi legislasi di tingkat RW. Jika Ketua RT terpilih menjadi Ketua RW, posisi legislatifnya otomatis digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua.
  3. Tingkat Desa/Kelurahan: Anggota DPR Tingkat Desa adalah para Ketua RW yang tidak terpilih sebagai Kepala Desa. Mereka menjalankan fungsi eksekutif sebagai Ketua RW sekaligus fungsi legislatif di tingkat Desa.
  4. Tingkat Kecamatan: DPR Tingkat Kecamatan diisi oleh para Kepala Desa yang tidak terpilih dalam kontestasi Camat. Mereka tetap memimpin desanya (Eksekutif) sambil mengawasi kebijakan tingkat kecamatan (Legislatif).
  5. Tingkat Kabupaten/Kota: Anggota DPR Kabupaten adalah para Camat yang tidak terpilih sebagai Bupati. Posisi ini dimaksudkan untuk memastikan adanya check and balance dari pemimpin wilayah yang memahami teknis administrasi.
  6. Tingkat Provinsi: DPR Provinsi diisi oleh para Bupati/Wali Kota yang tidak terpilih sebagai Gubernur.
  7. Tingkat Pusat (Nasional): Anggota DPR RI adalah para Gubernur yang tidak terpilih sebagai Presiden.

Efisiensi Anggaran dan Sinergitas Kepentingan

Salah satu poin dalam proposal ini adalah efisiensi anggaran negara. Dalam sistem konvensional, anggota legislatif menerima gaji dan tunjangan terpisah dari eksekutif. Namun, dalam model Mukhtadi, pejabat yang merangkap fungsi legislatif hanya menerima satu gaji, yakni sebagai pejabat Eksekutif.

“Saat menjalankan fungsi legislatif, mereka tidak menarik gaji tambahan karena pada hakikatnya mereka sedang memperjuangkan kepentingan eksekutif yang juga merupakan kepentingan rakyat. Ini memangkas cost politik secara drastis,” tegasnya.

Lebih jauh, Mukhtadi menilai sistem ini mampu meminimalisir konflik antara lembaga eksekutif dan legislatif. Karena anggota legislatif juga merupakan eksekutif di wilayahnya, maka perdebatan yang terjadi di parlemen diperkirakan akan bersifat konstruktif dan berorientasi pada solusi, bukan oposisi semata.

“Baik eksekutif maupun legislatif sedang memikirkan dan mengerjakan kepentingan bersama. Tidak ada lagi perdebatan kusir yang menghambat pembangunan,” tambahnya.

Kualitas dan Konstitusionalitas

Gagasan ini juga menyoroti aspek kualitas wakil rakyat. Dengan mekanisme di mana peserta yang tidak terpilih sebagai kepala daerah otomatis menjadi legislator, Mukhtadi menilai negara dipastikan mendapatkan orang-orang yang memiliki legitimasi suara dan pengalaman manajerial.

Ia meyakini bahwa model Demokrasi Pancasila tanpa partai ini adalah bentuk kedaulatan rakyat yang sesungguhnya, di mana tokoh masyarakat dan pemimpin wilayah mewakili rakyatnya tanpa filter kepentingan kelompok partai.

“Selain simpel dan murah, sistem ini dinilai berkualitas karena diisi oleh orang-orang yang sudah teruji memimpin. Ini adalah demokrasi yang konstitusional, hemat, dan fokus pada kinerja,” tutupnya.

Gagasan ini berpotensi memicu diskusi di kalangan pakar hukum tata negara dan politisi, mengingat implikasinya yang mengubah peta kekuatan politik yang telah berjalan selama beberapa dekade. Sebagai sebuah tawaran intelektual, model ini memberikan perspektif baru tentang bagaimana struktur demokrasi bisa bekerja bagi masyarakat.

*****


Terima kasih telah membaca artikel ini. Dapatkan artikel menarik lainnya di sini.
Dukung terus WARTA IDAMAN – Berita Semesta "Syiar Hijrah".
Silakan berikan komentar yang membangun pada kolom di bawah ini.
Jangan lupa membagikan artikel ini ke media sosial Anda melalui tombol bagikan di bawah!

anwi/ pjmi/ wi/ nf/ 251026: anugrah

Views: 1

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INDONESIA CARE - NTT
DONASI TERBAIK MU MELALUI "I CARE"
BSI
7000555292
Yayasan Indonesia Cepat Aktif Responsif Empati

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan Ketik Email Anda, di bawah ini:
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz

Social Icons

KATEGORI

STATISTIK

  • 1
  • 26
  • 21
  • 550
  • 463
  • 3,022
  • 6,965
  • 85,039
  • 85,039
  • 159,252
  • 1
  • 5,033
  • 272