JAKARTA – Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera mencopot Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis. Tekanan ini muncul seiring belum adanya tindakan tegas dari manajemen puncak Ancol terkait kasus promosi minuman beralkohol bermerek Newport yang melibatkan unsur religi dalam gelaran The Sounds Project Vol. 9 di Ecopark Ancol, awal Agustus lalu.
Ketua Umum PB KAMI, Sultoni, menilai ketiadaan pengunduran diri atau sanksi administratif terhadap Dirut Ancol menunjukkan lemahnya akuntabilitas pemimpin BUMD. Menurutnya, tanggung jawab moral atas kegagalan pengawasan di kawasan publik tidak dapat dialihkan sepenuhnya kepada Event Organizer (EO) atau pihak sponsor semata.
“Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol harus bertanggung jawab secara moral. Kalau memang tidak mampu memastikan pengawasan terhadap kegiatan dan tenant atau booth yang berada di kawasan Ancol, lebih baik dicopot atau mengundurkan diri,” tegas Sultoni dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Kronologi Kasus: Tantangan Hafalan Surah Demi Minuman Keras
Kasus ini bermula pada hari terakhir festival musik The Sounds Project Vol. 9, Minggu (9/8/2026). Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang pengunjung diminta menghafalkan dan membacakan Surah Ad-Dhuha di sebuah booth sponsor Newport sebagai bagian dari tantangan untuk mendapatkan produk minuman beralkohol. Video tersebut memicu kontroversi luas karena dianggap melecehkan simbol agama demi kepentingan komersial.
Meskipun pihak penyelenggara The Sounds Project mengecam kejadian itu dan menyebutnya bukan bagian dari konsep acara, serta Newport melalui Direktur Handoko Sasongko telah meminta maaf pada 11 Agustus 2026 dengan alasan aktivitas tersebut dilakukan spontan oleh pengunjung, PB KAMI tetap menganggap hal ini sebagai bukti kelalaian sistemik.
Polsek Pademangan saat ini masih menyelidiki kasus tersebut untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Namun, bagi aktivis, proses hukum saja tidak cukup tanpa evaluasi manajerial.
Ancol Harus Lebih dari Sekadar Mengejar Profit
Sultoni menyoroti bahwa insiden ini terjadi di tengah strategi Ancol yang gencar menarik generasi muda (Milenial dan Gen Z) melalui konser dan festival musik di Pantai Festival. Ia memperingatkan bahwa ambisi mengejar jumlah pengunjung dan keuntungan tidak boleh mengorbankan nilai-nilai kepatutan dan keamanan ruang publik.
“Ini bukan sekadar persoalan perorangan melakukan tindakan spontan. Pertanyaannya, bagaimana aktivitas seperti itu bisa berlangsung di sebuah acara besar di kawasan Ancol tanpa ada pengawasan yang memadai?” tanya Sultoni.
Ia menegaskan bahwa pengelola kawasan wajib memiliki mekanisme pengawasan yang ketat terhadap setiap tenant dan sponsor, terutama di ruang terbuka yang diakses khalayak umum. Kegagalan mendeteksi aktivitas yang berpotensi menyinggung sentimen publik dianggap sebagai cacat fatal dalam tata kelola BUMD pariwisata.
Desakan Transparansi dan Penindakan Menyeluruh
Selain menuntut pertanggungjawaban manajemen Ancol, PB KAMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan PT Orang Tua Group dan Newport secara menyeluruh. Sultoni mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti pada petugas lapangan atau pengunjung yang terlibat langsung.
“Kalau nanti penyelidikan menemukan adanya perintah, pembiaran, atau keterlibatan pihak perusahaan, jangan berhenti pada petugas lapangan. PT Orang Tua Group dan Newport juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” bebernya.
PB KAMI mendukung penuh transparansi proses penyelidikan kepolisian dan meminta hasilnya disampaikan kepada publik untuk mencegah spekulasi. Mereka menekankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum: “Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai aturan. Jangan ada perlakuan khusus hanya karena menyangkut perusahaan besar atau kegiatan komersial.”
Tuntutan pencopotan Dirut Ancol ini menjadi ujian serius bagi Gubernur Pramono Anung dalam menunjukkan komitmen reformasi tata kelola BUMD. Publik kini menunggu apakah kepemimpinan baru di Pemprov DKI akan mengambil langkah tegas demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah. ***
*anwi/ wi/ nf/ 190826
Views: 3






