Beranda / SEMESTA / UMK Tertinggi Kedua Setelah DKI Jakarta.

UMK Tertinggi Kedua Setelah DKI Jakarta.

 

WARTAIDAMAN.com 

 

 

Hasto mengaku optimis melihat pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta yang cukup baik, meski tidak ditopang dengan industri-industri besar seperti di Jawa Tengah, Jawa Barat. Tercatat pertumbuhan ekonomi di DIY sekitar 5,2 persen dan di Kota Yogyakarta tumbuh 5,09 persen. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Maryustion Tonang menyampaikan, keberadaan rumusan KHL bagi pekerja di dalam penghitungan upah minimal kota, kabupaten, ataupun provinsi, memang dalam beberapa tahun masuk dalam penghitungan UMK ataupun UMP.

Hanya saja lanjut Tion, penghitungan UMP dan UMK yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu dalam simbol Alfa. Hal ini mengacu pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2025 tentang pengupahan.

“Rumusan variabel inflasi itu menggunakan inflasi provinsi, sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi itu yang berbasis Kabupaten Kota. Sehingga melihat dari Alfanya, indeks tertentu itulah sebetulnya harapannya bisa mencerminkan kebutuhan hidup layak,” ujar Tion.

Secara proporsional lanjut Tion, nantinya ketika berbicara masalah kontribusi pekerja atau tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi itu harapannya akan proporsional dan semakin mendekati KHL.(Moget)

 

 

 

 

 

*riha/ wi/ nf/ 241225

Views: 31

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INDONESIA CARE - NTT
DONASI TERBAIK MU MELALUI "I CARE"
BSI
7000555292
Yayasan Indonesia Cepat Aktif Responsif Empati

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan Ketik Email Anda, di bawah ini:
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz

Social Icons

KATEGORI

STATISTIK

  • 1
  • 114
  • 91
  • 193
  • 168
  • 3,730
  • 18,248
  • 168,205
  • 255,675
  • 151,186
  • 31
  • 4,782
  • 270