Keterangan Gambar: Kanan bawah; Ketua Kadin Indonesia, yang juga penasehat PJMI, Mohamad Bawazeer. Kiri bawah; Kepala BPJPH dan Dubes Yaman untuk Indonesia tandatangani MoU
Jakarta :
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Yaman menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dalam Penjaminan Produk Halal sebagai langkah strategis memperkuat hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara, khususnya di sektor produk halal.
Penandatanganan berlangsung pada Kamis (30/7/2026) di Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jalan Pondok Gede No. 13, Pinang Ranti, Jakarta Timur. Pemerintah Indonesia diwakili oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), sedangkan Pemerintah Republik Yaman diwakili oleh Duta Besar Yaman untuk Indonesia Yang Mulia Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Mohamad Bawazeer menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut bukanlah langkah yang berdiri sendiri, melainkan implementasi dari kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya antara Kadin Indonesia dan Kadin Yaman.
“Sekitar setahun lalu Kadin Indonesia dan Kadin Yaman dalam MoU telah menjelaskan upaya peningkatan perdagangan kedua negara, termasuk perdagangan produk-produk halal. Jadi sebenarnya hari ini merupakan elaborasi atau implementasi dari kesepakatan yang sudah kita buat dalam MoU sebelumnya,” ujar Bawazeer.
Menurutnya, nilai perdagangan Indonesia dan Yaman hingga kini memang masih relatif kecil dan belum menunjukkan keseimbangan. Karena itu, kerja sama penjaminan produk halal diharapkan mampu menghilangkan berbagai hambatan perdagangan, terutama yang berkaitan dengan persyaratan produk makanan.
“Memang perdagangan Indonesia dengan Yaman masih kecil. Tapi kita berharap dengan adanya MoU ini maka stagnasi impor dari Yaman yang berhubungan dengan masalah makanan dapat tereliminasi atau tidak menjadi masalah lagi. Perdagangan Indonesia dan Yaman bisa lebih berimbang, tidak lagi timpang seperti yang kita lihat selama ini,” katanya.
Bawazeer menjelaskan, selama ini Indonesia mengekspor berbagai produk ke Yaman, antara lain produk industri makanan, suku cadang dan peralatan kendaraan bermotor, serta produk semikonduktor. Sebaliknya, ekspor Yaman ke Indonesia masih sangat terbatas, antara lain berupa kurma, produk herbal, buah-buahan, dan plastik.
Ia berharap pemerintah kedua negara dapat memberikan dukungan yang lebih besar agar hubungan ekonomi dan perdagangan Indonesia–Yaman terus berkembang.
“Kami meminta adanya intervensi pemerintah untuk mendukung penguatan ekonomi dan perdagangan Indonesia-Yaman sehingga potensi kedua negara dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan bahwa kerja sama ini juga menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing dalam industri halal global.
Menurutnya, perdagangan produk halal dunia saat ini masih didominasi oleh sejumlah negara non-muslim seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Brasil. Ironisnya, Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia justru masih berada di peringkat kedelapan dalam perdagangan produk halal global.
“Nilai perdagangan produk halal dunia saat ini dikuasai oleh Cina, Korea, dan Brasil. Indonesia justru berada di urutan kedelapan. Padahal Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. Karena itu kita harus mengejar ketertinggalan tersebut,” tegas Haikal.
Melalui kerja sama penjaminan produk halal antara Indonesia dan Yaman, pemerintah berharap kepercayaan terhadap produk halal kedua negara semakin meningkat, memperluas akses pasar internasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat industri halal dunia.***
*islu/ pjmi/ wi/ nf/ 300726
Views: 3







