Baca Juga di WARTA IDAMAN (3)
- Azis Khafia: Sumpah Pemoeda 28 Oktober 1928 dan Kaoem Betawi Jakarta
- Refleksi Hari Santri Nasional: Dari Ideologi ke Imagogi, Ketika Perjuangan Tergantikan oleh Pencitraan
- RETORIKA AMBIGU: ROCKY GERUNG, MBG, DAN PRAGMATISME POLITIK
- SANTRI HARUS DIBERI PELUANG UNTUK MEMBUAT RESOLUSINYA SENDIRI
- DARI PARIS KE ASIA: Dampak Global Krisis Biaya Hidup, Utang Prancis, dan Keresahan Sosial 2026
- Hubungan Dunia Politik dan KAHMI: Lengah terhadap Jasa Para Senior?
Perumpamaan tersebut, lanjutnya, mengandung pesan agar lembaga pendidikan yang telah berkembang di bawah naungan Al Washliyah tidak melupakan organisasi yang menjadi tempat bernaungnya.
“Berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan Al Jam’iyatul Washliyah jika telah maju hendaklah mampu berkolaborasi dan berbagi kekuatan dengan PB Al Washliyah yang menaunginya,” tegasnya.
Masyhuril juga mengingatkan bahwa para pimpinan perguruan tinggi yang surat keputusan pengangkatannya diterbitkan dan dilantik oleh PB Al Washliyah memiliki tanggung jawab untuk membangun sinergitas dengan organisasi.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (4)
- Danrem 072/Pamungkas Ajak Mahasiswa Pesantren Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
- Jawaban Lengkap Menhaj soal Pengangkatan Tenaga Ahli dan Awal Pembentukan Kemenhaj
- Kemenhaj dan Kementerian Kebudayaan Jajaki Museum Haji Indonesia, Lestarikan Jejak Sejarah Bangsa
- Hadiri Istighosah Kebangsaan Hari Santri 2026, KH Zaitun Rasmin: Semangat Resolusi Jihad Harus Terus Hidup untuk Menjaga Persatuan Bangsa
- Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Ketum PB Al Washliyah Sampaikan 4 Pesan
- Kapolda Gorontalo Beri Penghargaan kepada 26 Personel Berprestasi dalam Penindakan Tambang Ilegal
Ia mengaitkan peran Al Washliyah dengan semangat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi sekaligus menjadi bagian dari penguatan nilai moral dan agama serta pengabdian keilmuan kepada masyarakat.
“Al Washliyah telah turut serta menjalankan amanah undang-undang tersebut melalui pengelolaan berbagai perguruan tinggi,” katanya.
Selain sebagai penyelenggara pendidikan tinggi, Al Washliyah juga memiliki tanggung jawab dalam mengawal penanaman nilai-nilai moral dan agama. Fungsi lainnya adalah menjadi penggerak pengabdian kepada masyarakat melalui kekuatan ilmu pengetahuan yang dimiliki perguruan tinggi.
>>> ke Halaman 3
Baca Juga di WARTA IDAMAN (5)
- UIA Bahas Rencana Kerja Sama dengan TDA Muda di Toko Kopi Inch
- Dari Narasi ke Agribisnis: Eks Wartawan Bangkit Lewat AGRIJurno, Kolaborasi Gotong Royong Cetak Kemandirian Ekonomi
- Gandeng Owner Kedai Edelweis, PEKA BPJS Ketenagakerjaan Sukses Cetak Wirausaha Dimsum Siap Pakai
- PKK Condongcatur Sulap Tempe Jadi Kuliner Modern, Lahirkan Inovasi Menu Bergizi untuk Cegah Stunting
- RW 02 Cipinang Muara Gelar Halal Bi Halal dan Bazar UMKM serta Launching RW Mart
- Jogja Gelar 3 Pameran Industri
Views: 5




















