JAKARTA – Polemik dugaan penistaan agama dalam festival musik The Sound Project Vol. 9 di kawasan Ecovention & Ecopark Ancol, Jakarta Utara, kian memanas. Azis Khafia, tokoh muda Betawi sekaligus Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Selatan, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas insiden tersebut. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela acara pelantikan MUI kota dan kabupaten se-Jakarta, menegaskan bahwa Jakarta sebagai “kota keramat” tidak boleh dibiarkan menjadi ladang pelanggaran nilai-nilai religius, Rabu (12/8).
Azis menyoroti viralnya video yang memperlihatkan adanya tantangan menghafal ayat suci Al-Qur’an—khususnya Surah Ad-Duha—di salah satu booth sponsor minuman beralkohol, dengan hadiah berupa produk miras. Bagi Azis, tindakan ini bukan sekadar kesalahan promosi atau ketidaksensitifan, melainkan bentuk penistaan agama yang nyata dan terang-terangan. “Ini Jakarta, Bang! Kota yang memiliki basis keagamaan sangat kuat. Menghadiahkan miras bagi pembacaan ayat suci jelas menista agama,” tegasnya dengan nada serius.
Lebih lanjut, Azis memberikan peringatan keras mengenai dampak sosial jika kasus ini tidak ditangani secara hukum. Ia menilai bahwa pembiaran terhadap dugaan penistaan agama berpotensi memicu kemarahan warga Jakarta dan sekitarnya, yang dapat mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, ia menuntut agar seluruh pihak yang terlibat—mulai dari penyelenggara acara, pengelola booth, hingga pihak sponsor—diperiksa dan diberi sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Desakan Azis juga menyentuh aspek tata kelola kawasan wisata. Ia menekankan agar Ancol tidak lagi dijadikan tempat yang mencederai moralitas publik. “Ancol harus kembali menjadi tempat hiburan rakyat yang sehat dan bermartabat, bukan tempat maksiat yang melanggar norma agama,” ujarnya.
Pernyataan Azis Khafia mencerminkan suara hati banyak warga Jakarta yang merasa tersinggung oleh komersialisasi simbol-simbol sakral. Di tengah upaya membangun pariwisata yang inklusif, integritas moral dan penghormatan terhadap keyakinan umat beragama harus tetap menjadi fondasi utama. Tanpa penegakan hukum yang adil dan transparan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan ruang publik di ibu kota akan semakin tergerus.(*)
*anwi/ wi/ nf/ 120826
Views: 3








