Tangsel– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendorong transformasi fundamental dalam sistem pengawasan pemilu. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan bahwa paradigma pengawasan tidak boleh lagi terjebak pada metode konvensional yang bersifat reaktif—menunggu pelanggaran terjadi baru kemudian menindak. Di tengah derasnya arus informasi digital, pengawasan harus bergeser menjadi proaktif, berbasis data, dan mampu memetakan potensi risiko sejak dini sebelum merusak integritas demokrasi.
Pernyataan visioner ini disampaikan Puadi dalam kegiatan “Bawaslu Kampus Connect” yang diselenggarakan di Aula Lantai 4 FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi strategis antara lembaga pengawas pemilu dengan generasi muda akademisi dalam menghadapi tantangan disrupsi digital.
“Pengawasan ini harus bergerak dari sekadar menunggu pelanggaran yang terjadi menuju kemampuan bagaimana membaca potensi risiko sebelum pelanggaran itu terjadi,” ujar Puadi. Ia menekankan bahwa kecepatan penyebaran hoaks dan narasi manipulatif di ruang digital menuntut respons yang setara. Namun, ia juga mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tetap ditempatkan sebagai instrumen, bukan tujuan akhir. Prinsip etika, transparansi, akuntabilitas, keamanan data, dan perlindungan warga negara tidak boleh dikorbankan demi kecanggihan algoritma semata.
Mengutip pemikiran Lawrence Lessig mengenai code as regulation, Puadi menjelaskan bahwa arsitektur teknologi memiliki kekuatan untuk membentuk perilaku manusia. Desain platform digital menentukan apa yang mudah diakses, apa yang dibatasi, dan bagaimana informasi dikonsumsi oleh publik. Oleh karena itu, desain ekosistem digital pemilu harus selaras dengan nilai-nilai demokrasi, bukan justru mendistorsinya.
Dalam konteks inilah, mahasiswa diposisikan sebagai aktor kunci. Puadi mengajak mahasiswa untuk melampaui peran pasif sebagai konsumen informasi atau pengguna media sosial semata. Mereka harus bertransformasi menjadi agen literasi digital, produsen konten yang bertanggung jawab, sekaligus agen perubahan yang aktif berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu yang sehat.
“Mahasiswa ini tidak hanya sebagai pengguna media elektronik saja, tetapi juga sebagai agen literasi, agen digital, dan agen perubahan yang ikut berpartisipasi dalam konteks penyelenggaraan pemilu ke depannya,” seru Puadi penuh semangat.
Kolaborasi Bawaslu dan kampus ini diharapkan dapat membangun benteng pertahanan terhadap degradasi kualitas pemilu di era digital. Dengan membekali mahasiswa kemampuan analisis kritis dan literasi teknologi, Indonesia tidak hanya menyiapkan pemilih yang cerdas, tetapi juga penjaga demokrasi yang tangguh di setiap lini kehidupan bernegara.(AW)
*anwi/ wi/ nf/ 120826
Views: 3








