
WARTA IDAMAN

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong penguatan demokrasi yang berjalan seiring dengan prinsip negara hukum atau nomokrasi. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia pada 17 September 2026 di kantor LPSK RI jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kolaborasi Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya selaku Koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Mahyudin selaku Wakil Ketua LPSK RI, kolaborasi ini dinilai memiliki arti penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang tidak hanya menjamin proses pemilu berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang berperan dalam mengungkap dugaan pelanggaran dan persoalan hukum dalam proses demokrasi.
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Robbi zidnii 'ilman warzuqnii fahmaa.
Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan dan berilah aku pemahaman yang baik.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (1)
- 5 Tips Konsisten Hijrah dalam Kehidupan Sehari-hari agar Tetap Istiqomah
- Kajian Kitab Al-Hikam #2
- Ketum Al Washliyah: Teladani Kepemimpinan Amanah dan Keadilan Ekonomi Rasulullah
- Amal sedikit penuh kesadaran Ilahi lebih baik dari pada banyak amal dengan kesombongan diri
- Maulid Barokah Munajat kami pada MU, Yaa Allah
- Hadiah Terindah di Sepertiga Malam dan Fajar
Dalam konteks pengawasan pemilu, keberadaan saksi, korban, pelapor, informan, maupun pihak lain yang memberikan keterangan menjadi bagian penting dalam mendukung proses penanganan dugaan pelanggaran. Karena itu, aspek perlindungan menjadi salah satu unsur yang perlu diperhatikan dalam membangun sistem pengawasan pemilu yang kredibel.
Secara nasional, Bawaslu RI pada 28 April 2026 telah memperkuat kerja sama dengan LPSK melalui nota kesepahaman yang mencakup penguatan perlindungan terhadap saksi, korban, pelapor, dan ahli, termasuk dalam konteks pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membangun komunikasi yang efektif dan responsif agar laporan maupun permohonan perlindungan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
>>> ke Halaman 2
Baca Juga di WARTA IDAMAN (2)
- Al Washliyah Gelar Seminar Internasional Haji dan Umroh Didahului Pelantikan Pimpinan UNIVA Medan
- Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
- 15 Negara Hadir di IICF 5th, 3.500 Penari Siap Guncang Ancol dengan Semarak Jali-Jali
- FFP Universitas Paramadina Bawa Perspektif Lintas Disiplin ke Malaysia, Bekali Calon Mutawwif Hadapi Tantangan Global
- Momentum Muktamar V Wahdah Islamiyah Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Gaza di Bulan Kemerdekaan RI
- Mentan Amran di Muktamar V Wahdah Islamiyah: Indonesia Swasembada Pangan, Ekspor Beras Hingga ASEAN dan 10 Ribu Ton ke Palestina
- Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Arab Saudi 2027, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Views: 0





















