
WARTA IDAMAN

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong penguatan demokrasi yang berjalan seiring dengan prinsip negara hukum atau nomokrasi. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penguatan kolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia pada 17 September 2026 di kantor LPSK RI jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.
Kolaborasi Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya selaku Koordinator divisi Penyelesaian Sengketa Proses dan Mahyudin selaku Wakil Ketua LPSK RI, kolaborasi ini dinilai memiliki arti penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang tidak hanya menjamin proses pemilu berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang berperan dalam mengungkap dugaan pelanggaran dan persoalan hukum dalam proses demokrasi.
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Robbi zidnii 'ilman warzuqnii fahmaa.
Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan dan berilah aku pemahaman yang baik.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (1)
- Tiga Tingkatan Himmah (Keinginan) pada Diri Manusia
- Ummu Syarik: Kebaikan Tidak Harus Menunggu Banyak Dukungan
- Hikmah ke-4 Kitab Al-Hikam tentang Tawakal dan Ketenangan Jiwa
- Ketika Suara Ranting Menjadi Ancaman: Belajar dari Kematian Seekor Rusa
- Jangan Simpan Kebaikan Hanya untuk Diri Sendiri
- Tips Tetap Istiqamah: Cara Menjaga Konsistensi Hijrah Sehari-hari
Dalam konteks pengawasan pemilu, keberadaan saksi, korban, pelapor, informan, maupun pihak lain yang memberikan keterangan menjadi bagian penting dalam mendukung proses penanganan dugaan pelanggaran. Karena itu, aspek perlindungan menjadi salah satu unsur yang perlu diperhatikan dalam membangun sistem pengawasan pemilu yang kredibel.
Secara nasional, Bawaslu RI pada 28 April 2026 telah memperkuat kerja sama dengan LPSK melalui nota kesepahaman yang mencakup penguatan perlindungan terhadap saksi, korban, pelapor, dan ahli, termasuk dalam konteks pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk membangun komunikasi yang efektif dan responsif agar laporan maupun permohonan perlindungan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
>>> ke Halaman 2
Baca Juga di WARTA IDAMAN (2)
- Alumni Madinah dan Saudi Arabia Kecam Keras Serangan terhadap Bandara Riyadh, Desak Perlindungan Jamaah Umrah dan WNI
- Pastikan Jemaah Umrah Indonesia Aman, Kemenhaj Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah
- Terima Kunjungan Dubes Yordania, Menhaj Bahas Peluang Wisata Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
- UEA-Indonesia Perkuat Kemitraan Peradaban untuk Perdamaian dan Masa Depan
- Bekali Calon Mahasiswa ke Maroko, Kemenag Tekankan Integritas, Adaptasi, dan Semangat Membawa Nama Indonesia
- Al Washliyah Terima Tamu Palestina: Tegaskan Solidaritas dan Dukungan
- Presiden: Tekan Beban Jemaah Haji, Tata Kelola Keuangan Haji Diaudit
Views: 0






















