Baca Juga di WARTA IDAMAN (2)
- Budayantara Berbagi untuk Kemanusiaan, Merawat Persaudaraan Indonesia–Palestina dari Sekolah
- Dr. Mukhtadi Menggagas Persatuan Umat Islam Dunia, Indonesia Diusulkan Jadi Pusat Ukhuwah Islamiyah Internasional
- Waqf Site Visit dan PKM Internasional BWI Dorong Inovasi Wakaf Produktif
- UNAS Gelar ICGI ke-3, Soroti Polycrisis Global dan Pentingnya Ketahanan Dunia Menuju 2030
- Alumni Madinah dan Saudi Arabia Kecam Keras Serangan terhadap Bandara Riyadh, Desak Perlindungan Jamaah Umrah dan WNI
- Pastikan Jemaah Umrah Indonesia Aman, Kemenhaj Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah
- Terima Kunjungan Dubes Yordania, Menhaj Bahas Peluang Wisata Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
3. UU No. 4/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) resmi berlaku. Salah satu yang disorot adalah perlindungan hukum bagi pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Pasal 50A ayat (5) menyebutkan, negara menjamin dan melindungi instrumen surat utang khusus itu dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata.
Selain itu, data dan informasi terkait pembelian surat utang khusus tak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun alat bukti dalam proses peradilan (ayat 6). Saat ditanya alasan memberi perlindungan hukum dan perpajakan kepada investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta publik menunggu penjelasan resmi saat kedua instrumen diluncurkan.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (3)
- Azis Khafia: Sumpah Pemoeda 28 Oktober 1928 dan Kaoem Betawi Jakarta
- Refleksi Hari Santri Nasional: Dari Ideologi ke Imagogi, Ketika Perjuangan Tergantikan oleh Pencitraan
- RETORIKA AMBIGU: ROCKY GERUNG, MBG, DAN PRAGMATISME POLITIK
- SANTRI HARUS DIBERI PELUANG UNTUK MEMBUAT RESOLUSINYA SENDIRI
- DARI PARIS KE ASIA: Dampak Global Krisis Biaya Hidup, Utang Prancis, dan Keresahan Sosial 2026
- Hubungan Dunia Politik dan KAHMI: Lengah terhadap Jasa Para Senior?
TRENDING MEDSOS
1. Rakyat Butuh MBG _trending_ di X. Hari ini unjuk rasa dukungan terhadap keberlanjutan program MBG digelar di Jakarta dan Bojonegoro, sebagai lawan demo menuntut penghentian MBG. Namun, beberapa warganet secara satiris menampilkan video ibu-ibu pendukung MBG yang mengenakan perhiasan cincin, anting, dan gelang emas berenceng.
2. PSN Pangan Wanam _trending_ di X. Sejumlah akun pendengung menyerukan “lawan propaganda LSM asing” yang menentang program strategis nasional ketahanan pangan di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
3. “Industri otomotif” masuk dalam daftar Google Trends. Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, 2 industri komponen otomotif di Jawa Timur akan hengkang ke Vietnam, dan berpotensi PHK besar-besaran.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (4)
- Danrem 072/Pamungkas Ajak Mahasiswa Pesantren Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
- Jawaban Lengkap Menhaj soal Pengangkatan Tenaga Ahli dan Awal Pembentukan Kemenhaj
- Kemenhaj dan Kementerian Kebudayaan Jajaki Museum Haji Indonesia, Lestarikan Jejak Sejarah Bangsa
- Hadiri Istighosah Kebangsaan Hari Santri 2026, KH Zaitun Rasmin: Semangat Resolusi Jihad Harus Terus Hidup untuk Menjaga Persatuan Bangsa
- Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Ketum PB Al Washliyah Sampaikan 4 Pesan
- Kapolda Gorontalo Beri Penghargaan kepada 26 Personel Berprestasi dalam Penindakan Tambang Ilegal
HIGHLIGHT
Pemadaman listrik bergilir di sejumlah kota di Jawa tersebut mengungkap problem struktural mengenai tata kelola kelistrikan dan batu bara. Dari pemaparan INDEF Green Transition Initiative (GTI), tergambar ketidaksinkronan antarinstansi dalam tata kelola kelistrikan. Perihal pasokan batu bara saja yang berada di wilayah kewenangan Kementerian ESDM, kementerian ini terkesan mengabaikan kebutuhan PLN, yang notabene juga berada wilayah kewenangannya.
Dari neraca pembukuan PLN 2025, tercantum pemerintah belum menyetor kewajibannya sebesar Rp 110,74 triliun. Utang ini timbul antara lain dari kebijakan pemerintah memberi diskon biaya listrik. Diskon diberikan tanpa memperhatikan kemampuan keuangan PLN, sekaligus kemampuan pemerintah sendiri untuk membayar ke PLN. Memang sulit untuk dihindarkan kesan PLN bak sapi perah tapi minim pasokan gizi.
*****
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 22 Juni 2026
Baca Juga di WARTA IDAMAN (8)
- Kiprah Mohammad Anthoni di Fase Sunyi: Merajut Ukhuwah dan Akar Sejarah PJMI
- Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia: dari tujuh pemrakarsa hingga kepemimpinan Mohammad Anthoni, Iwan Samariansyah, dan Ismail Lutan
- Napas Perjuangan 15 Tahun PJMI: Dari Tujuh Pemrakarsa hingga Kepemimpinan Mohammad Anthoni, Iwan Samariansyah, dan Ismail Lutan
- Songsong Milad ke-15, PJMI Siapkan Agenda Kemanusiaan dan PJMI Award
- Safrizal dan Keluarga Besar Elang Tiga Hambalang Berduka, Doa Teriring untuk Ibu Eva Novensia Kristantie, S.H.
- Pengajian KB PII Bekasi Raya: Kyai Noer Alie Ulama Pejuang Penuh Inspirasi
Baca berita lainnya hanya di WARTAIDAMAN.com

*ofpjmi/ pjmi/ wi/ nf/ 220626
Views: 17




















