Baca Juga di WARTA IDAMAN (3)
- Azis Khafia: Sumpah Pemoeda 28 Oktober 1928 dan Kaoem Betawi Jakarta
- Refleksi Hari Santri Nasional: Dari Ideologi ke Imagogi, Ketika Perjuangan Tergantikan oleh Pencitraan
- RETORIKA AMBIGU: ROCKY GERUNG, MBG, DAN PRAGMATISME POLITIK
- SANTRI HARUS DIBERI PELUANG UNTUK MEMBUAT RESOLUSINYA SENDIRI
- DARI PARIS KE ASIA: Dampak Global Krisis Biaya Hidup, Utang Prancis, dan Keresahan Sosial 2026
- Hubungan Dunia Politik dan KAHMI: Lengah terhadap Jasa Para Senior?
Polsek Pademangan saat ini masih menyelidiki kasus tersebut untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Namun, bagi aktivis, proses hukum saja tidak cukup tanpa evaluasi manajerial.
Ancol Harus Lebih dari Sekadar Mengejar Profit
Sultoni menyoroti bahwa insiden ini terjadi di tengah strategi Ancol yang gencar menarik generasi muda (Milenial dan Gen Z) melalui konser dan festival musik di Pantai Festival. Ia memperingatkan bahwa ambisi mengejar jumlah pengunjung dan keuntungan tidak boleh mengorbankan nilai-nilai kepatutan dan keamanan ruang publik.

Baca Juga di WARTA IDAMAN (4)
- Hadiri Munajat Santri untuk Negeri, Kiai Zaitun Rasmin: Semangat Resolusi Jihad Harus Terus Hidup
- IES Forum & Expo 2026 Dorong Masjid Jadi Motor Penggerak Ekonomi Umat
- Jawaban Lengkap Menhaj soal Pengangkatan Tenaga Ahli dan Awal Pembentukan Kemenhaj
- Kemenhaj dan Kementerian Kebudayaan Jajaki Museum Haji Indonesia, Lestarikan Jejak Sejarah Bangsa
- Hadiri Istighosah Kebangsaan Hari Santri 2026, KH Zaitun Rasmin: Semangat Resolusi Jihad Harus Terus Hidup untuk Menjaga Persatuan Bangsa
- Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Ketum PB Al Washliyah Sampaikan 4 Pesan
“Ini bukan sekadar persoalan perorangan melakukan tindakan spontan. Pertanyaannya, bagaimana aktivitas seperti itu bisa berlangsung di sebuah acara besar di kawasan Ancol tanpa ada pengawasan yang memadai?” tanya Sultoni.
Ia menegaskan bahwa pengelola kawasan wajib memiliki mekanisme pengawasan yang ketat terhadap setiap tenant dan sponsor, terutama di ruang terbuka yang diakses khalayak umum. Kegagalan mendeteksi aktivitas yang berpotensi menyinggung sentimen publik dianggap sebagai cacat fatal dalam tata kelola BUMD pariwisata.
>>> ke Halaman 3
Baca Juga di WARTA IDAMAN (5)

Views: 19





















