Baca Juga di WARTA IDAMAN (6)
- Gugatan Pemadaman Listrik, Forkot Hadirkan Ahli dan Saksi di PTUN Banjarmasin
- Prihatin Karhutla Berkepanjangan, DPW KalSel & DPD Partai Ummat Banjarbaru Salurkan Voucher BBM dan Logistik untuk Relawan
- Krisis Kelistrikan Kalsel: Di Tengah Kabut Asap dan Air Macet, Janji Pemulihan PLN September 2026 Ditagih
- DPW Partai Ummat Kalsel & DPD Banjarbaru Menyampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Mantan Gubernur H. Rudy Ariffin
- BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
- “Gema Sholawat Bersama Haddad Alwi”, Perwakilan Pengurus DPD Partai Ummat Banjarbaru hadir

Desakan Transparansi dan Penindakan Menyeluruh
Selain menuntut pertanggungjawaban manajemen Ancol, PB KAMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut keterlibatan PT Orang Tua Group dan Newport secara menyeluruh. Sultoni mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti pada petugas lapangan atau pengunjung yang terlibat langsung.
“Kalau nanti penyelidikan menemukan adanya perintah, pembiaran, atau keterlibatan pihak perusahaan, jangan berhenti pada petugas lapangan. PT Orang Tua Group dan Newport juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” bebernya.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (7)
- PB Al Washliyah Resmikan Sekolah Sepak Bola Washliyah Football Academy
- Pengobatan Tradisional Metode Leluhur Tatamba Kampung Bersama Tim Minyak Waras: Pendaftaran Gratis & Biaya Seikhlasnya
- Gaya Dakwah Menggembirakan, LPEK PP Muhammadiyah Sukses Gelar Muhammadiyah Stand Up Comedy di UMY
- Dari Gen Alpha hingga Gen X, Parade Penyair Jendela Puspita Gaungkan Gelora Sumpah Pemuda
- Kejurda Floorball AFI DKI 2026 Dimulai 24 Oktober: Bidik Atlet Berbakat untuk Kejurnas dan PON
- Lestarikan Budaya Nusantara, 35 Penari Muda Sanggar KR Dinisha Unjuk Gigi di Kantor Kelurahan Cipayung Jaya
PB KAMI mendukung penuh transparansi proses penyelidikan kepolisian dan meminta hasilnya disampaikan kepada publik untuk mencegah spekulasi. Mereka menekankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum: “Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai aturan. Jangan ada perlakuan khusus hanya karena menyangkut perusahaan besar atau kegiatan komersial.”
Tuntutan pencopotan Dirut Ancol ini menjadi ujian serius bagi Gubernur Pramono Anung dalam menunjukkan komitmen reformasi tata kelola BUMD. Publik kini menunggu apakah kepemimpinan baru di Pemprov DKI akan mengambil langkah tegas demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah. ***
*****
Baca berita lainnya hanya di WARTAIDAMAN.com

Baca Juga di WARTA IDAMAN (8)
- Kiprah Mohammad Anthoni di Fase Sunyi: Merajut Ukhuwah dan Akar Sejarah PJMI
- Rehab Panti Asuhan Al Marina, Korem 072/Pamungkas Hadirkan Lingkungan Lebih Layak dan Nyaman bagi Anak-anak
- Peringati Hari Santri Nasional, PP Santri Pasundan Silaturahmi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H
- [HOAKS] Gerakan Buang Air ke Jalan Saat Tengah Hari Bisa Pancing Hujan, Ini Faktanya!
- Dewan Fatwa Al Washliyah Tegaskan Pembakaran Hutan dan Lahan Hukumnya Haram, Desak Penegakan Hukum Tegas
- BNCT dan Mitra Strategis Letakkan Fondasi Pendidikan bagi Generasi Muda Belawan
*anwi/ wi/ nf/ 190826
Views: 19





















