Beranda / NKRI / Buku Putih Kadin 2026 Soroti 107 Hambatan Dunia Usaha, Dorong Reformasi Industri

Buku Putih Kadin 2026 Soroti 107 Hambatan Dunia Usaha, Dorong Reformasi Industri

Didik J. Rachbini: Biaya Ekonomi Tinggi Hambat Pertumbuhan Industri

JAKARTA — Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti tingginya biaya ekonomi yang masih membebani dunia usaha. Hambatan tersebut antara lain berupa regulasi yang kompleks, birokrasi yang belum efisien, ketidakpastian kebijakan, serta persoalan logistik dan infrastruktur publik.

Berbagai persoalan itu dipetakan dalam Buku Putih Hambatan dan Solusi Dunia Usaha Tahun 2026. Dokumen tersebut memuat 107 isu strategis dan 407 usulan rekomendasi yang dihimpun dari aspirasi anggota luar biasa (ALB) Kadin dan pelaku usaha di berbagai daerah.

Prof. Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D., Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Bisnis Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, memaparkan sejumlah pokok isi buku tersebut dalam Forum Komunikasi Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia menjelang Rapimnas Kadin 2026 di The Dian Ballroom, Hotel Raffles Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

Dalam paparannya, Didik menekankan perlunya mengurangi hambatan usaha dan memperkuat kembali sektor industri sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Industri Perlu Kembali Menjadi Lokomotif Pertumbuhan

Didik menilai Indonesia masih menghadapi tantangan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi. Dalam paparannya, ia menyebut pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 mencapai 5,29 persen. Menurut dia, capaian tersebut patut disyukuri, tetapi diperlukan penguatan sektor produktif agar Indonesia dapat mengejar sasaran pertumbuhan 7–8 persen.

Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan tinggi tidak terjadi dengan sendirinya. Pengalaman deregulasi dan debirokratisasi pada dekade 1980-an, menurut dia, menunjukkan pentingnya pengurangan hambatan usaha, pembukaan ruang investasi, penguatan ekspor, dan pengembangan industri.

Karena itu, Didik berpandangan bahwa industrialisasi perlu kembali ditempatkan sebagai strategi utama pembangunan ekonomi. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui investasi produktif, penguatan ekspor manufaktur, peningkatan nilai tambah, penguasaan teknologi, serta keterlibatan Indonesia dalam rantai produksi global.

Ia juga menekankan bahwa investasi yang dibutuhkan bukan hanya investasi dalam jumlah besar, melainkan investasi berkualitas yang mampu memperkuat basis industri, menciptakan pekerjaan produktif, mendorong transfer teknologi, dan meningkatkan kemampuan ekspor nasional.

Biaya Ekonomi Tinggi Menjadi Hambatan

Salah satu persoalan yang disoroti dalam Buku Putih Kadin 2026 adalah tingginya biaya ekonomi yang harus ditanggung pelaku usaha. Menurut Didik, kondisi tersebut berkaitan dengan regulasi yang berlebihan, proses perizinan yang panjang, ketidakpastian kebijakan, tumpang tindih kewenangan, serta pelayanan birokrasi yang belum efisien.

Ia menilai deregulasi dan reformasi birokrasi tidak semestinya berhenti pada penyederhanaan administrasi. Keduanya perlu menjadi bagian dari reformasi struktural untuk meningkatkan daya saing ekonomi.

Dalam konteks itu, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, digitalisasi pelayanan, kepastian hukum, serta perbaikan tata kelola dinilai penting agar pelaku usaha memiliki kepastian dalam mengambil keputusan investasi.

Didik juga menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan perpajakan, perdagangan, tarif, dan ketentuan sektoral. Menurut dia, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan daya saing dan kemampuan Indonesia menarik investasi produktif jangka panjang, bukan semata-mata kepentingan jangka pendek.

Di tengah perubahan dan fragmentasi perdagangan global, ia mendorong Indonesia memperkuat orientasi ekspor, memanfaatkan pasar internasional, serta membuka peluang investasi yang dapat meningkatkan teknologi dan produktivitas industri.

107 Isu dan 407 Rekomendasi dalam 15 Klaster

Buku Putih Hambatan dan Solusi Dunia Usaha Tahun 2026 disusun berdasarkan penyerapan aspirasi anggota luar biasa Kadin dan pelaku usaha di tingkat provinsi, melalui survei aspirasi dan rangkaian rapat komisi.

Hasilnya mencakup 107 isu strategis dan 407 usulan rekomendasi yang dikelompokkan ke dalam 15 klaster.

Berdasarkan paparan Didik, klaster dengan jumlah isu terbanyak adalah keuangan dan pembiayaan, dengan 13 isu dan 60 rekomendasi. Berikutnya, persaingan usaha mencakup 12 isu dan 45 rekomendasi, sedangkan ekspor-impor mencakup 10 isu dan 39 rekomendasi. Klaster logistik juga memuat 10 isu.

Untuk menjelaskan persoalan tersebut, paparan Buku Putih mengelompokkan temuan ke dalam tiga kelompok besar: biaya dan ketersediaan input produksi; regulasi, standar, dan kepastian hukum; serta pasar, perdagangan, dan pembiayaan.

1. Biaya dan Ketersediaan Input Produksi

Kelompok pertama mencakup 35 isu. Persoalannya antara lain berkaitan dengan energi, bahan baku, logistik, ketenagakerjaan, dan lahan.

Pada sektor energi, pelaku usaha menyoroti kepastian harga, alokasi, dan kontinuitas pasokan gas industri. Mekanisme serta tarif power wheeling juga disebut masih membutuhkan kejelasan, sementara skema harga energi terbarukan dinilai perlu lebih menarik bagi investasi.

Dari sisi bahan baku, kebutuhan industri belum sepenuhnya terpenuhi oleh pasokan domestik. Neraca komoditas juga dinilai perlu lebih mencerminkan kebutuhan riil industri.

Sementara itu, persoalan logistik meliputi keselarasan aturan dimensi dan muatan angkutan dengan kemampuan kendaraan serta kondisi infrastruktur. Pembatasan operasional pada periode tertentu dan tingginya biaya distribusi turut menjadi perhatian.

Di bidang ketenagakerjaan dan lahan, isu yang diangkat mencakup biaya pemutusan hubungan kerja (PHK), fragmentasi pelatihan vokasi, serta ketidakpastian status lahan dan kawasan hutan.

2. Regulasi, Standar, dan Kepastian Hukum

Kelompok kedua terdiri atas 29 isu. Di bidang lingkungan hidup, Buku Putih menyoroti proses persetujuan lingkungan yang dinilai masih panjang dan kompleks, disertai persyaratan standar serta pelaporan yang menambah biaya kepatuhan.

Persoalan lain berkaitan dengan kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan kewajiban sertifikasi halal. Paparan tersebut menyoroti perlunya pemetaan kemampuan industri dalam penerapan kebijakan komponen lokal, penerapan standar yang proporsional, serta kejelasan petunjuk teknis dan ketertelusuran (traceability) dalam pelaksanaan kewajiban halal.

Buku Putih juga mencatat persoalan kepastian hukum dan risiko usaha, termasuk gangguan keamanan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, serta perubahan regulasi yang dinilai membutuhkan masa transisi memadai.

Pada sektor keuangan digital, isu yang diangkat mencakup kebutuhan protokol penanganan insiden siber dan tata kelola kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

3. Pasar, Perdagangan, dan Pembiayaan

Kelompok ketiga memuat 43 isu, termasuk persoalan akses pembiayaan, persaingan usaha, ekspor-impor, dan kebijakan fiskal.

Dalam sektor keuangan, pelaku usaha menyoroti suku bunga, agunan, tenor, dan persyaratan kredit yang dinilai belum cukup kompetitif. Usaha menengah disebut menghadapi celah kebijakan, sementara keterlambatan pembayaran oleh pemerintah pusat maupun daerah berpotensi mengganggu arus kas perusahaan.

Paparan tersebut juga mengangkat kekhawatiran mengenai penyerapan likuiditas oleh surat utang pemerintah yang dinilai dapat memengaruhi ketersediaan dana bagi sektor produktif.

Pada aspek persaingan usaha, Buku Putih menyoroti kebutuhan menciptakan arena persaingan yang setara antara pelaku usaha independen, BUMN atau afiliasinya, dan pelaku usaha dominan. Sentralisasi pengadaan juga dinilai dapat membatasi kesempatan pelaku usaha daerah serta usaha kecil dan menengah.

Di bidang ekspor-impor, persoalan yang dicatat meliputi kebijakan impor bahan baku yang perlu diselaraskan dengan kebutuhan riil industri, serta perlindungan terhadap praktik perdagangan tidak adil (unfair trade) dan pengalihan asal barang (transshipment).

Adapun di bidang fiskal, mekanisme restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) disebut dapat memengaruhi arus kas perusahaan. Pungutan ekspor juga menjadi perhatian karena dinilai berpotensi menekan margin produsen.

Kadin Dorong Rekomendasi Ditindaklanjuti

Didik menegaskan bahwa penguatan industri membutuhkan upaya mengatasi berbagai hambatan yang telah dipetakan. Menurut dia, perbaikan iklim usaha menjadi salah satu prasyarat agar industri dapat kembali berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi.

Ia mengajak Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus, dan seluruh anggota luar biasa Kadin mengawal rekomendasi dalam Buku Putih agar dapat ditindaklanjuti.

Bagi Kadin, dokumen tersebut merupakan rangkuman aspirasi pelaku usaha yang perlu menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan. Tindak lanjut atas rekomendasi itu diharapkan dapat memperbaiki kepastian berusaha, meningkatkan daya saing industri, serta memperkuat kemampuan Indonesia memanfaatkan peluang pasar global.

Pesan utama yang ditekankan dalam paparan tersebut adalah pentingnya menghapus hambatan usaha dan mengembalikan industri sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

*****

Catatan redaksi: Artikel ini disusun berdasarkan bahan paparan Buku Putih Hambatan dan Solusi Dunia Usaha Tahun 2026 yang disampaikan Prof. Didik J. Rachbini dalam forum Kadin pada 19 Oktober 2026.

moadma/ pjmi/ wi/ nf/ 191026: ade

Views: 0

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INDONESIA CARE - NTT
DONASI TERBAIK MU MELALUI "I CARE"
BSI
7000555292
Yayasan Indonesia Cepat Aktif Responsif Empati

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan Ketik Email Anda, di bawah ini:
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz

Social Icons

KATEGORI

STATISTIK

  • 2
  • 10
  • 6
  • 274
  • 239
  • 1,475
  • 4,565
  • 81,788
  • 81,788
  • 156,606
  • 0
  • 4,990
  • 271