JAKARTA — Pengurus Wilayah Jaringan Muda Indonesia (JMI) DKI Jakarta melayangkan berkas aduan kepada DPRD DKI Jakarta terkait dugaan persoalan penyelenggaraan tata kelola kegiatan The Sounds Project di kawasan Ancol.
Berkas tersebut diserahkan oleh Ketua PW JMI DKI Jakarta, Mohamad Ridwan, dan diterima oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, S.E., M.M, Selasa (18/8)
JMI DKI Jakarta meminta agar persoalan jangan hanyadilihat sebagai kesalahan teknis penyelenggara acara. Menurut JMI, perlu ada audit investigasi terhadap tata kelola kawasan wisata Ancol.
JMI menyoroti penggunaan simbol-simbol keagamaan dalam aktivitas promosi minuman beralkohol Newport (Orang Tua Group) di salah satu booth dalam kegiatan event tersebut.
Bagi JMI, persoalan ini bukan hanya menyangkut persoalan aktivitas promosi. Tetapi mengenai proses perizinan, pengawasan tenant dan sponsor, serta sejauh mana pengelola kawasan mengawasi kegiatan yang berlangsung di Ancol sesuai dengan aturan dan kepentingan publik.
Jangan Hanya Menyalahkan EO
PW JMI DKI Jakarta menilai PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya sebagai mitra kerja, dengan menyerahkan seluruh persoalan kepada pihak Event Organizer (EO).
Sebagai BUMD yang mengelola kawasan wisata, Ancol memiliki kewajiban untuk memastikan kegiatan yang berlangsung sesuatu dengan Peraturan Gubernur yang berlaku. Termasuk memastikan pihak ketiga, tenant, sponsor, maupun penyelenggara acara menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
> “Kami melihat persoalan ini bukan semata-mata kesalahan teknis EO tentu ada tanggung jawab bagi kawasan Ancol, karena mungkin adanya mekanisme perizinan dan pengawasan yang harus dijalankan oleh pengelola yang tidak diindahkan. Karena itu, kami meminta persoalan ini diperiksa secara terbuka dan objektif,” tegas Mohamad Ridwan.
JMI juga meminta Komisi B DPRD DKI Jakarta segera memanggil pihak terkait untuk memberikan penjelasan. Jika ditemukan adanya kelalaian dalam pengawasan, JMI mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Lima Rekomendasi JMI
Dalam berkas yang disampaikan kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta, JMI DKI Jakarta menyampaikan lima rekomendasi utama.
Pertama, evaluasi terhadap kerja sama dengan pihak ketiga. JMI meminta Pemprov DKI meninjau kembali mekanisme pemilihan dan perizinan terhadap penyelenggara kegiatan di kawasan Ancol.
Kedua, pemanggilan jajaran manajemen Ancol. JMI meminta Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan Direksi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk untuk meminta penjelasan mengenai sistem pengawasan kegiatan di lapangan.
Ketiga, keterbukaan informasi. JMI mendorong adanya transparansi mekanisme pemilihan dan perizinan terhadap penyelenggara kegiatan di kawasan Ancol.
Keempat, evaluasi terhadap kinerja manajemen. JMI meminta untuk memeriksa atas fungsi pengawasan dan pengendalian internal telah dijalankan sebagaimana mestinya.
Kelima, memperkuat tata kelola BUMD. JMI meminta agar pengawasan terhadap BUMD harus dilakukan sejak dini.
Akan Dikawal Sampai Ada Kejelasan
PW JMI DKI Jakarta menegaskan bahwa penyerahan berkas tersebut bukan akhir dari persoalan. JMI akan terus mengawal proses pembahasan di DPRD DKI Jakarta dan meminta agar laporan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
JMI berharap DPRD DKI Jakarta melalui Komisi B dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya soal satu acara atau satu booth, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat kembali sejauh mana tata kelola dan pengawasan BUMD di Jakarta benar-benar berjalan.
*anwi/ wi/ nf/ 180826
Views: 9







