
WARTA IDAMAN

Oleh: Didik J. Rachbini
Ekonom Senior Indef, Rektor Universitas Paramadina
Pasar modal membutuhkan kepercayaan. Jika Indonesia ingin menjadi bagian dari tatanan dan ekosistem ekonomi modern, perilaku seluruh pemangku kepentingannya juga harus mencerminkan prinsip-prinsip modern: transparansi, keterbukaan, kepastian hukum, dan tata kelola yang baik.
Regulasi untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelola pasar tidak cukup hanya dibuat secara formal. Aturan harus dibuktikan melalui pelaksanaan nyata di lapangan. Tidak boleh ada kesenjangan yang terlalu lebar antara ketentuan tertulis dan praktik yang berlangsung di pasar.
Kepercayaan merupakan modal penting agar pasar Indonesia dapat berkembang dan menarik investasi jangka panjang.
Kesenjangan antara Kelembagaan dan Perilaku
Ketika terdapat kesenjangan antara kelembagaan (institution) dan perilaku (behaviour), sistem serta ekosistem pasar berisiko berjalan tidak sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut dapat mengikis kepercayaan terhadap sistem secara keseluruhan.
Gejolak pasar modal Indonesia menjadi salah satu peringatan penting. Penurunan tajam harga saham dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), disertai aksi jual besar-besaran, menunjukkan besarnya tekanan yang sedang dihadapi pasar.
Situasi itu semakin mendapat perhatian setelah penyedia indeks global MSCI mengumumkan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia, dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar tersendiri (standalone market). Pengumuman tersebut berkaitan dengan kekhawatiran mengenai transparansi struktur kepemilikan saham, kelayakan investasi (investability), serta dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga.
Persoalan tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai gejolak harga saham dalam jangka pendek. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana menjaga kepercayaan investor terhadap integritas pasar dan efektivitas pengawasan.
Transparansi Kepemilikan dan Tata Kelola
Salah satu perhatian utama investor adalah struktur kepemilikan saham yang dinilai belum cukup transparan. Konsentrasi kepemilikan yang tinggi dan kesulitan menelusuri kepemilikan secara jelas dapat menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan serta kewajaran pembentukan harga di pasar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan sejumlah reformasi kelembagaan dan regulasi, termasuk ketentuan mengenai free float serta kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas satu persen. Namun, keberadaan aturan saja belum cukup untuk memulihkan kepercayaan.
Yang dibutuhkan adalah bukti bahwa reformasi tersebut benar-benar berjalan dan menghasilkan perubahan yang dapat diukur. Pelaksanaan aturan harus konsisten, pengawasan harus efektif, dan dampaknya terhadap transparansi serta fungsi pasar perlu dievaluasi secara berkelanjutan.
Tanpa bukti implementasi yang kuat, reformasi formal berisiko dipandang belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi investor.
Pasar Modal sebagai Peringatan Dini
Pasar modal dapat diibaratkan seperti kerang laut yang peka terhadap perubahan kondisi lingkungan. Ketika kualitas lingkungannya memburuk, perubahan pada organisme tersebut dapat menjadi tanda awal adanya gangguan.
Demikian pula pasar modal. Pergerakan harga saham tidak hanya mencerminkan permintaan dan penawaran, tetapi juga dapat menjadi sinyal mengenai persepsi investor terhadap kualitas kelembagaan, kepastian kebijakan, dan tata kelola ekonomi.
Karena itu, penurunan tajam pasar saham Indonesia perlu dibaca secara lebih luas. Gejolak tersebut merupakan peringatan yang perlu ditanggapi serius melalui evaluasi dan tindakan nyata, bukan sekadar upaya meredam volatilitas dalam jangka pendek.
Jika sinyal tersebut diabaikan, persoalan kepercayaan dapat berkembang menjadi masalah yang lebih besar bagi iklim investasi dan perekonomian nasional.
Persoalan Utama adalah Kepercayaan
Masalah mendasar yang perlu diperhatikan adalah trust atau kepercayaan. Persoalannya bukan hanya rendahnya free float saham atau tekanan jual di bursa, melainkan juga keraguan investor terhadap integritas pasar, kualitas pengawasan, dan transparansi pembentukan harga.
Kekhawatiran mengenai kepemilikan saham yang tidak transparan, dugaan transaksi terkoordinasi, serta kemungkinan pengaruh kepentingan politik terhadap pengawasan harus ditangani secara objektif dan berdasarkan bukti.
Apabila keraguan tersebut terus berlanjut, biaya modal perusahaan berpotensi meningkat. Investor institusional juga dapat mengurangi eksposur mereka terhadap pasar Indonesia. Dampaknya, pasar modal berisiko kehilangan sebagian kemampuannya untuk menjadi sumber pembiayaan bagi kegiatan usaha dan industri nasional.
Padahal, pasar modal memiliki peran penting dalam menghimpun dana masyarakat, mempertemukan perusahaan dengan investor, serta mendukung pembiayaan pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, menjaga kepercayaan bukan hanya kepentingan investor di bursa, melainkan juga kepentingan perusahaan dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Reformasi Harus Dibuktikan dengan Tindakan
Hukum besi pasar tidak dapat diabaikan: kepercayaan tidak cukup dibangun melalui pernyataan, melainkan harus dibuktikan melalui tata kelola dan tindakan yang konsisten.
Otoritas keuangan dan pasar modal perlu melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa reformasi berjalan dengan transparan, terukur, dan dapat dievaluasi secara independen.
OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) perlu memperkuat koordinasi dan kualitas data kepemilikan saham. Langkah tersebut penting untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan yang ekstrem, memperjelas struktur pemegang saham, serta menelaah indikasi transaksi terkoordinasi apabila didukung bukti yang memadai.
Standar pengungkapan juga harus dapat diuji dan diterapkan secara konsisten. Pada saat yang sama, pengawasan perlu disertai perlindungan terhadap hak investor dan penerapan prosedur hukum yang adil.
Pasar yang modern membutuhkan harga yang terbentuk melalui mekanisme yang transparan, wajar, dan dipercaya oleh para pelakunya. Oleh sebab itu, keberhasilan reformasi tidak seharusnya hanya diukur dari banyaknya aturan yang diterbitkan, tetapi juga dari perubahan nyata dalam kualitas pasar.
Evaluasi independen diperlukan untuk menilai perkembangan transparansi kepemilikan, kualitas likuiditas, efektivitas pengawasan, serta persepsi investor internasional terhadap pasar modal Indonesia.
Memulihkan Kredibilitas Pasar
Pemulihan kepercayaan membutuhkan komitmen jangka panjang. Pemerintah dan otoritas terkait harus menunjukkan bahwa setiap persoalan ditangani secara terbuka, setiap aturan ditegakkan secara konsisten, dan setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan bukti serta prosedur hukum yang berlaku.
Pasar modal tidak akan tumbuh sehat jika kepercayaan hanya dijadikan slogan. Transparansi, kepastian hukum, dan tata kelola harus benar-benar hadir dalam praktik sehari-hari.
Pada akhirnya, kredibilitas pasar modal Indonesia ditentukan oleh kesesuaian antara aturan dan pelaksanaannya. Kepercayaan investor akan pulih apabila reformasi menghasilkan perubahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Kepercayaan harus dijaga. Tanpa kepercayaan, pasar modal akan kehilangan kekuatannya sebagai salah satu penopang pembiayaan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
*****
Jakarta, Jum’at 16 Oktober 2026
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Robbi zidnii 'ilman warzuqnii fahmaa.
Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan dan berilah aku pemahaman yang baik.
Baca Juga di WARTA IDAMAN Berita Semesta
- Disporа DKI Jakarta dan PRIMA DMI DKI Jakarta Dorong Remaja Masjid Bangun Bisnis Kaos dan Merchandise dengan Brand Sendiri
- BNCT dan Mitra Strategis Letakkan Fondasi Pendidikan bagi Generasi Muda Belawan
- Azis Khafia : Kiyai Syuqron Makmun, Singa Mimbar Indonesia telah Berpulang Ke Rahmatullah
- Forkomnas Ormas Islam Nasional Sampaikan Sikap atas Tiga Isu: Serangan ke Tanah Suci, Pelarangan Jilbab, dan Rencana Konser
- Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Universitas Paramadina Soroti Pentingnya Penguatan Fondasi Komunikasi Publik & Komunikasi Empati
- [CEK FAKTA] TNI Siapkan Strategi Terjun Payung Langsung ke Titik Api, Apakah Benar?
Baca berita lainnya hanya di WARTAIDAMAN.com

moadma/ pjmi/ wi/ nf/ 161026: ade
Views: 0





















