Beranda / SEMESTA / Bakomubin Kecam Tindakan Aparat di Pesantren, Tuntut Kapolda Jateng Dicopot

Bakomubin Kecam Tindakan Aparat di Pesantren, Tuntut Kapolda Jateng Dicopot

Pernyataan sikap resmi DPP Harakah Bakomubin merespons penggeledahan lingkungan pesantren di Jawa Tengah.

Ketua Umum DPP Harakah Bakomubin Dr KH MS Suhary AM MA saat memberikan sambutan resmi organisasi terkait siaran pers pesantren

abc

Ketua Umum DPP Harakah Bakomubin Dr KH MS Suhary AM MA saat memberikan sambutan resmi organisasi terkait siaran pers pesantren

JAKARTA โ€” Dewan Pimpinan Pusat Harakah Badan Koordinasi Muballigh Se-Indonesia (DPP Harakah Bakomubin) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait insiden penanganan hukum di Jawa Tengah. Pihak organisasi mengecam tindakan aparat yang dinilai berlebihan di lingkungan pesantren dan melayangkan tuntutan tegas kepada Kapolri hingga Presiden.

Berikut adalah siaran pers dan poin pernyataan sikap lengkap dari DPP Harakah Bakomubin yang diterima oleh redaksi:

DEWAN PIMPINAN PUSAT
HARAKAH BADAN KOORDINASI MUBALLIGH SE-INDONESIA
(DPP HARAKAH BAKOMUBIN)

DPP HARAKAH BAKOMUBIN menyatakan keprihatinan, kecaman keras, dan keberatan mendalam atas tindakan aparat dalam penanganan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi Babi Tepi Sawah yang berujung pada penggeledahan lingkungan pesantren di Jawa Tengah.

Pernyataan Sikap dan Tuntutan Resmi

Kami menyatakan sikap dan tuntutan:

  1. Menolak segala bentuk kriminalisasi dan stigmatisasi pesantren serta santri. Pesantren merupakan lembaga pendidikan, dakwah, dan pembinaan akhlak yang harus dihormati dan dilindungi.
  2. Mengecam keras apabila ditemukan tindakan aparat yang melampaui kewenangan, intimidatif, atau melanggar hak asasi manusia, terlebih apabila berdampak terhadap santri dan lingkungan pendidikan Islam.
  3. Mengingatkan bahwa tugas utama Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dalam menjalankan tugas penegakan hukum, kepolisian wajib mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, proporsional, dan menghormati nilai-nilai agama serta lembaga pendidikan pesantren, bukan menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat.
  4. Mendesak pengusutan tuntas legalitas usaha penjualan Mi Babi Tepi Sawah, termasuk izin usaha, kesesuaian lokasi dengan peruntukan dan tata ruang, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlu diperiksa pula apakah lokasi dan sistem penjualannya telah memperhatikan sensitivitas sosial, budaya, dan keberagaman agama masyarakat setempat.

Tuntutan Ketegasan Terhadap Institusi Polri dan Negara

  1. Menuntut Kapolri segera mencopot Kapolda Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi atas penanganan kasus yang telah menimbulkan keresahan masyarakat.
  2. Menuntut pemeriksaan menyeluruh oleh Divisi Propam Polri terhadap seluruh pejabat dan anggota yang terlibat. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, harus diberikan sanksi tegas sesuai hukum.
  3. Mendesak Presiden Republik Indonesia turun tangan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan serta menjamin perlindungan terhadap ulama, santri, dan lembaga pendidikan Islam.
  4. Mendesak pengusutan kasus secara transparan, profesional, objektif, dan berkeadilan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses berdasarkan hukum dan alat bukti, bukan prasangka atau identitas keagamaan.

Komitmen dan Seruan Keadilan

PESANTREN BUKAN MUSUH NEGARA!

SANTRI BUKAN OBJEK INTIMIDASI!

PENEGAKAN HUKUM HARUS BERKEADILAN!

Negara tidak boleh membiarkan kewenangan aparat mencederai kehormatan pesantren dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

DPP HARAKAH BAKOMUBIN BERDIRI BERSAMA ULAMA, PESANTREN, DAN SANTRI DALAM MEMPERJUANGKAN KEADILAN!

Jakarta, 1 November 2026

DEWAN PIMPINAN PUSAT
HARAKAH BAKOMUBIN

Dr. KH. MS. Suhary, AM., MA. Ketua Umum – H. Yanuar Amnur, S.Sos. Sekretaris Jenderal

*Mahdi

*****

Keterangan Gambar: Ketua Umum DPP Harakah Bakomubin, Dr. KH. MS. Suhary, AM., MA., saat menyampaikan pernyataan sikap resmi kelembagaan. (Foto: Dok. Istimewa)


Terima kasih telah membaca artikel ini. Dapatkan artikel menarik lainnya di sini.
Dukung terus WARTA IDAMAN โ€“ Berita Semesta "Syiar Hijrah".
Silakan berikan komentar yang membangun pada kolom di bawah ini.
Jangan lupa membagikan artikel ini ke media sosial Anda melalui tombol bagikan di bawah!

madjpu/ pjmi/ wi/ nf/ 011126:

Views: 0

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oleh: Dr. H. M. Suadi, M.Ag. Syaikh Ibnu Athaโ€™illah As-Sakandari menegaskan: ุฃูŽุฑูุญู’ ู†ูŽูู’ุณูŽูƒูŽ ู…ูู†ูŽ ุงู„ุชูŽู‘ุฏู’ุจููŠู’ุฑู ููŽู…ูŽุง ู‚ูŽุงู…ูŽ ุจูู‡ู ุบูŽูŠู’ุฑููƒูŽ ุนูŽู†ู’ูƒูŽ ู„ูŽุง ุชูŽู‚ูู…ู’ ุจูู‡ู ู„ูู†ูŽูู’ุณููƒูŽ “Istirahatkan dirimu dari tadbir (pengaturan). Maka,...

INDONESIA CARE - NTT
DONASI TERBAIK MU MELALUI "I CARE"
BSI
7000555292
Yayasan Indonesia Cepat Aktif Responsif Empati

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan Ketik Email Anda, di bawah ini:
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz

Social Icons

KATEGORI

STATISTIK

  • 0
  • 0
  • 0
  • 80
  • 50
  • 868
  • 8,795
  • 88,476
  • 88,476
  • 162,156
  • 0
  • 5,086
  • 272