Klarifikasi dan Empati dari Divisi Humas Polri

abc

WARTA IDAMAN

MAKKAH AL-MUKARROMAH – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) menunggu sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terhadap kasus penggeledahan pondok pesantren (ponpes) penghafal Al-Qur’an di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Jika benar melanggar prosedur hukum, maka tindakan tersebut dapat mencederai hati umat Islam, terutama anak-anak penghafal Al-Qur’an.
“Al Washliyah menunggu sikap tegas Kapolri tentang kasus itu,” pinta Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, Dr. K.H. Masyhuril Khamis, S.H., M.M., Senin dini hari, 2 November 2026/22 Jumadilawal 1448 H.
Ketua Umum PB Al Washliyah yang tengah menunaikan ibadah umrah di Makkah Al-Mukarromah, Tanah Suci, Arab Saudi, mengikuti perkembangan informasi di tanah air. Beliau menyatakan keprihatinannya bila hal tersebut benar terjadi dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia mendesak Kapolri bersikap tegas mengungkap kasus yang kini menjadi perhatian publik.
Masyhuril Khamis juga menginstruksikan Pengurus Wilayah Al Washliyah Jawa Tengah untuk mengajak masyarakat tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ciptakan suasana lingkungan yang kondusif sehingga pengungkapan kasus penggeledahan rumah penghafal Al-Qur’an itu dapat berlangsung transparan. Jika ada yang melanggar prosedur hukum, pimpinan Polri supaya bertindak tegas.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, memberi keterangan pers sehubungan kasus tersebut. Lembaga Polri menyampaikan empati kepada para santriwati Pondok Pesantren HQ di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu, yang terdampak penggeledahan oleh aparat kepolisian gabungan.
Irjen Isir mengatakan, Polri memahami peristiwa itu menimbulkan rasa takut, tetapi ia memastikan penggeledahan dilakukan dalam rangka penegakan hukum.
“Kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ujar Isir, Minggu (1/11/2026).
Isir menjelaskan, Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.***()
*****
Terima kasih telah membaca artikel ini. Dapatkan artikel menarik lainnya di sini.
Dukung terus WARTA IDAMAN – Berita Semesta "Syiar Hijrah".
Silakan berikan komentar yang membangun pada kolom di bawah ini.
Jangan lupa membagikan artikel ini ke media sosial Anda melalui tombol bagikan di bawah!
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Robbi zidnii 'ilman warzuqnii fahmaa.
Ya Allah, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan dan berilah aku pemahaman yang baik.
Baca Juga di WARTA IDAMAN
- Tiga Tingkatan Himmah (Keinginan) pada Diri Manusia
- PB Al Washliyah Resmikan Sekolah Sepak Bola Washliyah Football Academy
- Rekam Jejak Iwan Samariansyah: Dari Jurnalis Senior hingga Menjadi Pilar Historis PJMI
- Pesan dan Kesan untuk PJMI di Usia ke-15
- Kiprah Mohammad Anthoni di Fase Sunyi: Merajut Ukhuwah dan Akar Sejarah PJMI
- Napas Perjuangan 15 Tahun PJMI: Dari Tujuh Pemrakarsa hingga Kepemimpinan Mohammad Anthoni, Iwan Samariansyah, dan Ismail Lutan
- Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia: dari tujuh pemrakarsa hingga kepemimpinan Mohammad Anthoni, Iwan Samariansyah, dan Ismail Lutan
- Refleksi Hari Santri Nasional: Dari Ideologi ke Imagogi, Ketika Perjuangan Tergantikan oleh Pencitraan
- SANTRI HARUS DIBERI PELUANG UNTUK MEMBUAT RESOLUSINYA SENDIRI
- DARI PARIS KE ASIA: Dampak Global Krisis Biaya Hidup, Utang Prancis, dan Keresahan Sosial 2026
- UNAS Gelar ICGI ke-3, Soroti Polycrisis Global dan Pentingnya Ketahanan Dunia Menuju 2030
- Alumni Madinah dan Saudi Arabia Kecam Keras Serangan terhadap Bandara Riyadh, Desak Perlindungan Jamaah Umrah dan WNI
Baca berita lainnya hanya di WARTAIDAMAN.com

islu/ pjmi/ wi/ nf/ 020126: ismail
Views: 0





















