Beranda / SEMESTA / PB Al Washliyah Tunggu Sikap Tegas Kapolri Terhadap Kasus Geledah Ponpes Penghafal Al-Qur’an

PB Al Washliyah Tunggu Sikap Tegas Kapolri Terhadap Kasus Geledah Ponpes Penghafal Al-Qur’an

Klarifikasi dan Empati dari Divisi Humas Polri

abc

MAKKAH AL-MUKARROMAH – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) menunggu sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terhadap kasus penggeledahan pondok pesantren (ponpes) penghafal Al-Qur’an di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Jika benar melanggar prosedur hukum, maka tindakan tersebut dapat mencederai hati umat Islam, terutama anak-anak penghafal Al-Qur’an.

“Al Washliyah menunggu sikap tegas Kapolri tentang kasus itu,” pinta Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, Dr. K.H. Masyhuril Khamis, S.H., M.M., Senin dini hari, 2 November 2026/22 Jumadilawal 1448 H.

Ketua Umum PB Al Washliyah yang tengah menunaikan ibadah umrah di Makkah Al-Mukarromah, Tanah Suci, Arab Saudi, mengikuti perkembangan informasi di tanah air. Beliau menyatakan keprihatinannya bila hal tersebut benar terjadi dilakukan oleh aparat penegak hukum. Ia mendesak Kapolri bersikap tegas mengungkap kasus yang kini menjadi perhatian publik.

Masyhuril Khamis juga menginstruksikan Pengurus Wilayah Al Washliyah Jawa Tengah untuk mengajak masyarakat tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ciptakan suasana lingkungan yang kondusif sehingga pengungkapan kasus penggeledahan rumah penghafal Al-Qur’an itu dapat berlangsung transparan. Jika ada yang melanggar prosedur hukum, pimpinan Polri supaya bertindak tegas.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, memberi keterangan pers sehubungan kasus tersebut. Lembaga Polri menyampaikan empati kepada para santriwati Pondok Pesantren HQ di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026 lalu, yang terdampak penggeledahan oleh aparat kepolisian gabungan.

Irjen Isir mengatakan, Polri memahami peristiwa itu menimbulkan rasa takut, tetapi ia memastikan penggeledahan dilakukan dalam rangka penegakan hukum.

“Kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak. Polri menghormati pesantren sebagai lembaga yang membina akhlak dan keilmuan umat. Penegakan hukum tersebut tentu bukan untuk memberikan stigma,” ujar Isir, Minggu (1/11/2026).

Isir menjelaskan, Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.***()

*****


Terima kasih telah membaca artikel ini. Dapatkan artikel menarik lainnya di sini.
Dukung terus WARTA IDAMAN – Berita Semesta "Syiar Hijrah".
Silakan berikan komentar yang membangun pada kolom di bawah ini.
Jangan lupa membagikan artikel ini ke media sosial Anda melalui tombol bagikan di bawah!

islu/ pjmi/ wi/ nf/ 020126: ismail

Views: 0

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INDONESIA CARE - NTT
DONASI TERBAIK MU MELALUI "I CARE"
BSI
7000555292
Yayasan Indonesia Cepat Aktif Responsif Empati

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan Ketik Email Anda, di bawah ini:
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz

Social Icons

KATEGORI

STATISTIK

  • 0
  • 0
  • 0
  • 80
  • 50
  • 868
  • 8,795
  • 88,476
  • 88,476
  • 162,156
  • 0
  • 5,086
  • 272