Beranda / SEMESTA / SAJID Audiensi dengan KPI, Soroti Disrupsi AI dan Dorong Percepatan Revisi UU Penyiaran

SAJID Audiensi dengan KPI, Soroti Disrupsi AI dan Dorong Percepatan Revisi UU Penyiaran

Selo menambahkan, SAJID berharap dapat merajut kolaborasi konkret dengan KPI untuk merumuskan batasan teknis dan etis terkait penggunaan AI di lanskap media Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan menyambut baik inisiatif SAJID. Hasrul memandang kegelisahan para jurnalis Muslim tersebut sejalan dengan upaya KPI saat ini, yakni mengawal revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang kini tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Lebih lanjut, Hasrul memaparkan tiga poin krusial yang saat ini didorong KPI dalam revisi aturan tersebut. Pertama, penguatan kelembagaan KPI agar sistem dan penganggaran di tingkat pusat maupun daerah dapat berjalan dalam satu komando. Kedua, keharusan adanya evaluasi dan audit terhadap lembaga pemeringkat rating pertelevisian.

“Ketiga, yang paling penting terkait disrupsi digital adalah keadilan regulasi. Saat ini kewenangan KPI masih dibatasi pada media berbasis frekuensi (free-to-air). Sementara ruang-ruang media digital dan over-the-top (OTT) masih sangat liar dan belum tersentuh pengawasan penyiaran secara komprehensif,” jelas Muhammad Hasrul Hasan.

Views: 0

Halaman: 1 2 3

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  WARTAIDAMAN.com        السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ اَللَّٰہُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَیٰ سَیِّدِنَا مُحَمَّدِِ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍﷺ Hadiah Terindah di Sepertiga Malam dan F...

INDONESIA CARE - NTT
DONASI TERBAIK MU MELALUI "I CARE"
BSI
7000555292
Yayasan Indonesia Cepat Aktif Responsif Empati

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan Ketik Email Anda, di bawah ini:
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz

Social Icons

KATEGORI

STATISTIK

  • 1
  • 60
  • 39
  • 122
  • 91
  • 769
  • 13,551
  • 76,451
  • 76,451
  • 152,050
  • 0
  • 4,843
  • 270