Baca Juga di WARTA IDAMAN (3)
- PB FORMULA Apresiasi dan Doakan Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- 60 Tahun KAHMI Untuk Kedaulatan Bangsa: Transformasi Modal Sosial Menjadi Kekuatan Komunikasi Politik pada Era Network Society
- Kalimantan Selatan: Gelap di Lumbung Energi
- KEMENANGAN TALIBAN, HTS, DAN HOUTHI
- PANDUAN SAINS DAN REGULASI CUACA SERTA ARUS LAUT BAGI NAKHODA
- Musrenbang tidak Hanya Sekadar Ritual: Menagih Hak Rakyat Miskin atas Anggaran Negara
Selo menambahkan, SAJID berharap dapat merajut kolaborasi konkret dengan KPI untuk merumuskan batasan teknis dan etis terkait penggunaan AI di lanskap media Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan menyambut baik inisiatif SAJID. Hasrul memandang kegelisahan para jurnalis Muslim tersebut sejalan dengan upaya KPI saat ini, yakni mengawal revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang kini tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (4)
- Volume Sampah Jakarta Capai Ribuan Ton per Hari, Josephine Dorong Warga Lebih Disiplin
- Danrem 072/Pamungkas Buka Open Tournament Panjat Tebing Piala Panglima TNI
- Sambut Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Fauzi Amro : Prudent dan Paham Fiskal
- Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026
- Tanggap Darurat Insiden KMP Virgo Transport 8, Kemenhub Koordinasikan Operasi SAR dan Evakuasi Korban
- Antisipasi Dampak Abu Vulkanik, Polres Jakbar Siapkan 9 Posko Kesehatan untuk Layani Masyarakat
Lebih lanjut, Hasrul memaparkan tiga poin krusial yang saat ini didorong KPI dalam revisi aturan tersebut. Pertama, penguatan kelembagaan KPI agar sistem dan penganggaran di tingkat pusat maupun daerah dapat berjalan dalam satu komando. Kedua, keharusan adanya evaluasi dan audit terhadap lembaga pemeringkat rating pertelevisian.
“Ketiga, yang paling penting terkait disrupsi digital adalah keadilan regulasi. Saat ini kewenangan KPI masih dibatasi pada media berbasis frekuensi (free-to-air). Sementara ruang-ruang media digital dan over-the-top (OTT) masih sangat liar dan belum tersentuh pengawasan penyiaran secara komprehensif,” jelas Muhammad Hasrul Hasan.
>>> ke Halaman 3
Baca Juga di WARTA IDAMAN (5)
- UIA Bahas Rencana Kerja Sama dengan TDA Muda di Toko Kopi Inch
- Dari Narasi ke Agribisnis: Eks Wartawan Bangkit Lewat AGRIJurno, Kolaborasi Gotong Royong Cetak Kemandirian Ekonomi
- Gandeng Owner Kedai Edelweis, PEKA BPJS Ketenagakerjaan Sukses Cetak Wirausaha Dimsum Siap Pakai
- PKK Condongcatur Sulap Tempe Jadi Kuliner Modern, Lahirkan Inovasi Menu Bergizi untuk Cegah Stunting
- RW 02 Cipinang Muara Gelar Halal Bi Halal dan Bazar UMKM serta Launching RW Mart
- Jogja Gelar 3 Pameran Industri
Views: 0






















