Beranda / KOLOM / Kalimantan Selatan: Gelap di Lumbung Energi

Kalimantan Selatan: Gelap di Lumbung Energi

Ketika Kompensasi Tak Menjawab Persoalan

PLN memang telah meminta maaf secara terbuka dan menyiapkan kompensasi bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Tetapi kompensasi finansial tidak mengganti jam belajar anak sekolah yang terputus, tidak menyalakan kembali kulkas pedagang kecil, dan tidak memulihkan kepercayaan publik yang sudah retak. Ketika sejumlah kalangan, termasuk klinik hukum di perguruan tinggi lokal, mulai mempertimbangkan gugatan class action, itu pertanda bahwa kesabaran masyarakat sedang mendekati batasnya.

Ada pertanyaan struktural yang lebih penting untuk diajukan: mengapa provinsi yang menjadi penyangga energi nasional justru memiliki sistem kelistrikan lokal yang begitu rentan terhadap gangguan di satu-dua pembangkit swasta? Ketergantungan pada segelintir independent power producer tanpa margin cadangan yang memadai adalah persoalan tata kelola, bukan sekadar nasib buruk teknis. Batu bara dari tambang-tambang di Kalimantan Selatan mengalir ke pembangkit di Jawa, ke pelabuhan ekspor, ke jaringan interkoneksi yang menerangi wilayah lain, sementara jaringan distribusi di halaman belakangnya sendiri dibiarkan setipis kertas, mudah loyo begitu satu pembangkit mitra bermasalah.

Keadilan Energi yang Belum Selesai

Persoalan ini sesungguhnya bukan cerita baru dalam wajah pembangunan Indonesia: daerah penghasil sumber daya sering kali menjadi pihak yang paling akhir menikmati manfaat dari sumber daya itu sendiri. Yang membedakan Kalimantan Selatan hari ini adalah skalanya, pemadaman yang berlangsung berbulan-bulan, menjangkau kota besar sekaligus kabupaten, dan berulang hampir setiap pekan, di provinsi yang justru menjadi penopang ketahanan energi nasional.

Beberapa langkah mendesak layak dipertimbangkan. Pertama, PLN dan pemerintah daerah perlu mewajibkan margin cadangan yang jelas bagi pembangkit swasta yang berkontrak sebagai pemasok, disertai sanksi tegas dan transparan bila standar pemeliharaan tidak dipenuhi. Kedua, investasi pada penguatan jaringan distribusi lokal Kalimantan Selatan semestinya sepadan dengan kontribusinya terhadap pasokan energi nasional, bukan sekadar mengikuti sisa anggaran setelah kebutuhan wilayah lain terpenuhi.

Views: 1

Halaman: 1 2 3

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

INDONESIA CARE - NTT
DONASI TERBAIK MU MELALUI "I CARE"
BSI
7000555292
Yayasan Indonesia Cepat Aktif Responsif Empati

BERLANGGANAN GRATIS

Silahkan Ketik Email Anda, di bawah ini:
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz
Mushaf Hapalan Al Qur'an Hifz

Social Icons

KATEGORI

STATISTIK

  • 0
  • 126
  • 85
  • 107
  • 69
  • 632
  • 13,850
  • 76,110
  • 76,110
  • 151,790
  • 1
  • 4,831
  • 270