Baca Juga di WARTA IDAMAN (6)
- Gugatan Pemadaman Listrik, Forkot Hadirkan Ahli dan Saksi di PTUN Banjarmasin
- Prihatin Karhutla Berkepanjangan, DPW KalSel & DPD Partai Ummat Banjarbaru Salurkan Voucher BBM dan Logistik untuk Relawan
- Krisis Kelistrikan Kalsel: Di Tengah Kabut Asap dan Air Macet, Janji Pemulihan PLN September 2026 Ditagih
- DPW Partai Ummat Kalsel & DPD Banjarbaru Menyampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Mantan Gubernur H. Rudy Ariffin
- BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
- “Gema Sholawat Bersama Haddad Alwi”, Perwakilan Pengurus DPD Partai Ummat Banjarbaru hadir
Sebelumnya, dalam media briefing Jumat pekan lalu, Menkeu Purbaya yakin pertumbuhan kredit perbankan bisa tumbuh 14%-15% tahun ini setelah pemerintah mengguyur SAL total Rp 400 triliun. Menurut dia, perbankan mengaku tambahan likuiditas itu akan memberikan ruang mereka untuk kembali menjalankan rencana ekspansi kredit yang sebelumnya tertahan. Tanpa bantuan likuiditas, kata dia, pertumbuhan kredit akan turun ke 6%-8%.
2. Menkeu Purbaya akan mempelajari protes sejumlah serikat pekerja mengenai pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% atas pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Dipenuhi atau tidaknya protes itu, akan dipastikan setelah pemerintah meninjau lebih jauh aturan tersebut.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (7)
- Kesempatan Masih Terbuka! Ayo Daftarkan Tim di Kejurda AFI 2026
- Tiket Film Pirunduk Cuma Rp25 Ribu di Banjarmasin dan Kuala Kapuas, Ini Cara Mendapatkannya
- AFI DKI Jakarta Perkuat Pembinaan Floorball, Libatkan 200 Atlet Pelajar
- AFI DKI Jakarta Gelar Floorball Creative Competition 2026
- PUISI: “KOPI”
- PUISI: “WORLD TOURISM DAY”
Pencairan JHT dikenai PPh Pasal 21 bersifat final sesuai dengan PP No. 68/2009. Merujuk PP tersebut, JHT yang dibayarkan sekaligus dikenai PPh 21 sebesar 0% untuk penghasilan bruto hingga Rp 50 juta, dan 5% untuk penghasilan bruto di atas Rp 50 juta.
Dalam konferensi pers daring kemarin, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, meminta Purbaya meninjau ulang PPh atas pencairan JHT. Menurut dia, JHT merupakan tabungan pekerja yang tak seharusnya dikenai pajak lagi. Selama bekerja, pekerja telah membayar PPh 21 setiap bulan. Setelah itu, sebagian penghasilan yang telah dipotong pajak tersebut, disisihkan untuk iuran JHT. Protes serupa disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat.
3. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan, harga gas untuk industri, khususnya LNG, diturunkan menjadi USD 13 per MMBTU dari harga di pasaran saat ini USD 20-23 per MMBTU. Sementara, harga gas bumi tertentu (HGBT) tetap USD 6,5-USD 7 per MMBTU.
>>> ke Halaman 4
Baca Juga di WARTA IDAMAN (1)
- Tiga Tingkatan Himmah (Keinginan) pada Diri Manusia
- Ummu Syarik: Kebaikan Tidak Harus Menunggu Banyak Dukungan
- Hikmah ke-4 Kitab Al-Hikam tentang Tawakal dan Ketenangan Jiwa
- Ketika Suara Ranting Menjadi Ancaman: Belajar dari Kematian Seekor Rusa
- Jangan Simpan Kebaikan Hanya untuk Diri Sendiri
- Tips Tetap Istiqamah: Cara Menjaga Konsistensi Hijrah Sehari-hari
Views: 14























