Baca Juga di WARTA IDAMAN (2)
- UNAS Gelar ICGI ke-3, Soroti Polycrisis Global dan Pentingnya Ketahanan Dunia Menuju 2030
- Alumni Madinah dan Saudi Arabia Kecam Keras Serangan terhadap Bandara Riyadh, Desak Perlindungan Jamaah Umrah dan WNI
- Pastikan Jemaah Umrah Indonesia Aman, Kemenhaj Imbau Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Situasi Timur Tengah
- Terima Kunjungan Dubes Yordania, Menhaj Bahas Peluang Wisata Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
- UEA-Indonesia Perkuat Kemitraan Peradaban untuk Perdamaian dan Masa Depan
- Bekali Calon Mahasiswa ke Maroko, Kemenag Tekankan Integritas, Adaptasi, dan Semangat Membawa Nama Indonesia
- Al Washliyah Terima Tamu Palestina: Tegaskan Solidaritas dan Dukungan
3. UU No. 4/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) resmi berlaku. Salah satu yang disorot adalah perlindungan hukum bagi pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Pasal 50A ayat (5) menyebutkan, negara menjamin dan melindungi instrumen surat utang khusus itu dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata.
Selain itu, data dan informasi terkait pembelian surat utang khusus tak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak maupun alat bukti dalam proses peradilan (ayat 6). Saat ditanya alasan memberi perlindungan hukum dan perpajakan kepada investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta publik menunggu penjelasan resmi saat kedua instrumen diluncurkan.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (3)
- Hikmah dari Neutrino: Menangkap Energi Ilahi dengan Qalbun Salim
- Masyhuril Khamis Imbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan
- Pasca-Polemik Statement Bulan Dana PMI Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Ramdansyah Dorong 5 Langkah Strategis Pembenahan Tata Kelola Kemanusiaan di Jakarta
- Bantah Isu Tebang Pilih, Polisi Watch Minta Insan Pers Tetap Objektif
- Ketika “Upload” Medsos Mengalahkan Substansi, dan Jurnalis Dianggap Musuh
- Analisis SWOT: Navigasi Strategi Menuju Mutu Unggul Pembelajaran PAI
TRENDING MEDSOS
1. Rakyat Butuh MBG _trending_ di X. Hari ini unjuk rasa dukungan terhadap keberlanjutan program MBG digelar di Jakarta dan Bojonegoro, sebagai lawan demo menuntut penghentian MBG. Namun, beberapa warganet secara satiris menampilkan video ibu-ibu pendukung MBG yang mengenakan perhiasan cincin, anting, dan gelang emas berenceng.
2. PSN Pangan Wanam _trending_ di X. Sejumlah akun pendengung menyerukan “lawan propaganda LSM asing” yang menentang program strategis nasional ketahanan pangan di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
3. “Industri otomotif” masuk dalam daftar Google Trends. Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, 2 industri komponen otomotif di Jawa Timur akan hengkang ke Vietnam, dan berpotensi PHK besar-besaran.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (4)
- Masyhuril Khamis Harap Wajib Halal Tahap Kedua Konsisten Dilaksanakan
- Raih Top GPR Figure Award 2026, Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag
- Ketum Al Washliyah Masyhuril Khamis Apresiasi Langkah Kapolri yang Dekat dengan Rakyat, Ulama, dan Pesantren
- MUI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Ustaz Zaitun Rasmin Soroti Pentingnya Kolaborasi Ulama dan Polri
- Kemenhaj Perkuat Integrasi Data Kependudukan untuk Lindungi Hak Jemaah Haji
- Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik
HIGHLIGHT
Pemadaman listrik bergilir di sejumlah kota di Jawa tersebut mengungkap problem struktural mengenai tata kelola kelistrikan dan batu bara. Dari pemaparan INDEF Green Transition Initiative (GTI), tergambar ketidaksinkronan antarinstansi dalam tata kelola kelistrikan. Perihal pasokan batu bara saja yang berada di wilayah kewenangan Kementerian ESDM, kementerian ini terkesan mengabaikan kebutuhan PLN, yang notabene juga berada wilayah kewenangannya.
Dari neraca pembukuan PLN 2025, tercantum pemerintah belum menyetor kewajibannya sebesar Rp 110,74 triliun. Utang ini timbul antara lain dari kebijakan pemerintah memberi diskon biaya listrik. Diskon diberikan tanpa memperhatikan kemampuan keuangan PLN, sekaligus kemampuan pemerintah sendiri untuk membayar ke PLN. Memang sulit untuk dihindarkan kesan PLN bak sapi perah tapi minim pasokan gizi.
*****
SUMBER
BRIEF UPDATE
Kerjasama MAKPI dengan BDS Alliance
Senin, 22 Juni 2026
Baca Juga di WARTA IDAMAN (8)
- “Berikan Kami Napas”: Sekolah Sirkular Serukan Perlindungan Hak Anak atas Udara Bersih
- Teori Ibnu Khaldun Uji Ketahanan Negara: Kunci Bukan Hanya Ekonomi dan Militer
- FPPJ Mengapresiasi Pramono Perkuat Kolaborasi BUMD-BUMN, Fokus pada Manfaat bagi Warga
- DKM ASTRA HONDA MOTOR, HADIR LANGSUNG KE LOKASI TERDAMPAK BENCANA SERAHKAN BANTUAN KEMANUSIAAN UNTUK KORBAN BENCANA GEMPA BUMI DI NUSA TENGGARA TIMUR
- Hadir di Bale by BTN, LAZNAS Dewan Dakwah Mudahkan Umat untuk Berzakat dan Dukung Dakwah Pedalaman
- Gebyar Kreasi VIII Jendela Puspita 2026 Hadirkan 162 Peserta, Perkuat Kreativitas dan Literasi di HARRIS Hotel Bekasi
Baca berita lainnya hanya di WARTAIDAMAN.com

*ofpjmi/ pjmi/ wi/ nf/ 220626
Views: 16






















