Baca Juga di WARTA IDAMAN (6)
- Gugatan Pemadaman Listrik, Forkot Hadirkan Ahli dan Saksi di PTUN Banjarmasin
- Prihatin Karhutla Berkepanjangan, DPW KalSel & DPD Partai Ummat Banjarbaru Salurkan Voucher BBM dan Logistik untuk Relawan
- Krisis Kelistrikan Kalsel: Di Tengah Kabut Asap dan Air Macet, Janji Pemulihan PLN September 2026 Ditagih
- DPW Partai Ummat Kalsel & DPD Banjarbaru Menyampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Mantan Gubernur H. Rudy Ariffin
- BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
- “Gema Sholawat Bersama Haddad Alwi”, Perwakilan Pengurus DPD Partai Ummat Banjarbaru hadir
Madzhab Maliki
Al-Hathab Al-Ru’aini ( W954 H) salah seorang ulama malikiyah dalam kitabnya Mawahib Al-Jalil menuliskan: “Imam Malik memakruhkan wanita yang masih muda (hadir shalat berjamaah di masjid), karena berdasarkan perbuatan para sahabat, dimana pada waktu tu, tidaklah diketahui para wanita mereka yang masih gadis atau yang muda-muda keluar ke masjid. Kalau seandainya para wanita ini turut ke masjid, maka masjid dipenuhi mereka, dan melebihi laki-laki. Adapun hadits yang diriwayatkan Abu Daud dan Ibnu Umar “ Jangalah kalian larang wanita-wanita kalian ke masjid, dan rumah mereka lebih baik bagi mereka”, maksudnya adalah keluarya mereka menuju masjid boleh, namun meninggalkan perbuatan tersebut, lebih disukai, sebagaimana dikatakan oleh Imam Malik dalam Al-Mukhtasar.
Madzhab As-Syafi-i
Al-Mawardi (W. 450 H) salah satu ulama madzhab Syafi’iyah menuliskan di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir sebagai berikut: “Disunnahkan bagi para wanita shalat di rumah-rumah mereka bukan di masjid. Imam Nawawi menuliskan “Bagi para wanita, melaksanakan shalat berjamaah di rumah-rumah mereka lebih afdhal. Sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,”janganlah kalian larang isteri-isteri kalian ke masjid, dan rumah mereka lebih baik bagi mereka,” Namun jika seorang wanita ingin hadir shalat berjamaah di masjid bersama kaum laki-laki, dan seorang wanita yang masih muda, atau sudah tua tapi masih menarik, maka makruh baginya hadir shalat berjamaah di masjid, maka tidak makruh baginya hadir ke masjid.
Kemudian Ar-Ramli (W.1004 H), juga menegaskan mengenai hukum wanita muda shalat berjamaah di masjid: “Dimakruhkan bagi wanita yang musytahah (menarik) ikut shalat berjamaah di masjid walaupun memakai pakai jelek, atau wanita bukan menarik yang dapat menimbulkan syahwat tapi mengenakan perhiasan ataupun wewangian.”
Madzhab Hambali
Al-Buhuti (W 1051 H) salah seorang ulama Hanabiah dalam kitabnya Kasyaf Al-Qina menjelaskan: “Disunnahkan bagi jamaah perempuan tersendiri melaksanakan shalat berjamaah selama terpisah dari kaum laki-laki. Baik yang menjadi imam dari mereka sendiri atau yang lain, sebagaimana yang pernah dilakukan Aisyah dan Ummu Salamah. Diperbolehkan pula bagi para wanita ikut shalat berjamaah bersama kaum laki-laki selama mereka tidak memakai wewangian dan seizing suami mereka.”
Baca Juga di WARTA IDAMAN (6)
- Gugatan Pemadaman Listrik, Forkot Hadirkan Ahli dan Saksi di PTUN Banjarmasin
- Prihatin Karhutla Berkepanjangan, DPW KalSel & DPD Partai Ummat Banjarbaru Salurkan Voucher BBM dan Logistik untuk Relawan
- Krisis Kelistrikan Kalsel: Di Tengah Kabut Asap dan Air Macet, Janji Pemulihan PLN September 2026 Ditagih
- DPW Partai Ummat Kalsel & DPD Banjarbaru Menyampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Mantan Gubernur H. Rudy Ariffin
- BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
- “Gema Sholawat Bersama Haddad Alwi”, Perwakilan Pengurus DPD Partai Ummat Banjarbaru hadir
Pandangan tokoh agama
Menurut Syekh Yusuf Qardhawi ” Saya mengungkapkan tanpa rasa sungkan perempuan boleh bepergian ke pasar, tempat perbelanjaan, maka apalagi untuk beribadah ke masjid, berikanlah kesempatan pada perempuan agar mereka bisa mendapatkan menyaksikan kebaikan, mendengarkan nasehat dan mendalami agama Islam. Boleh memberikan kesempatan bagi mereka selama tidak dalam perbuatan maksiat dan sesuatu yang meragukan selama kaum perempuan ke luar rumah dalam keadaan menjaga kehormatan dirinya dan jauh dari fenomena tabarruj (bersolek jahiliyah) yang dimurkai Allah SWT.
Menurut Buya Yahya menuturkan “wanita boleh shalat di masjid dalam beberapa catatan, salah satunya jika di rumah wanita tersebut banyak sehingga membuat shalat tidak khusyu’, kalau rumahnya tidak sehat, masjid lebih bagus bagi wanita, jika rumahmu tidak terhormat, masjid lebih baik bagi seorang wanita. Nabi pun mengatakan jangan kau larang wanita masuk masjid, silahkan wanita masuk masjid shalat di masjid jangan sampai seperti sebagian kelompok mengatakan, perempuan jangan masuk masjid, perempuan dilarang masuk masjid tapi dipersilahkan masuk mall.
Baca Juga di WARTA IDAMAN (3)
- DARI PARIS KE ASIA: Dampak Global Krisis Biaya Hidup, Utang Prancis, dan Keresahan Sosial 2026
- Hubungan Dunia Politik dan KAHMI: Lengah terhadap Jasa Para Senior?
- Kepecayaan (Trust) harus Dijaga
- Hikmah dari Neutrino: Menangkap Energi Ilahi dengan Qalbun Salim
- Masyhuril Khamis Imbau Jemaah Umrah Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan
- Pasca-Polemik Statement Bulan Dana PMI Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Ramdansyah Dorong 5 Langkah Strategis Pembenahan Tata Kelola Kemanusiaan di Jakarta
D.METODE PENELITIAN
Adapun metodelogi penelitian yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan heuristik, presentasi, serta historiologi, verifikasi bukanlah suatu studi yang sederhana karena ia terfokus pada kehidupan sehari-hari dalam konteks yang spesifik. Metode ini ialah pencarian suatu pengertian suatu gejala, fakta atau realita, secara mendalam karena peneliti juga harus menelusuri dari pengumpulan data dan analisis kompleks, hal itu dilakukan mulai dari sejak awal penelitian hingga akhir penelitian, dengan tujuan agar pembaca dapat mengenal dalam menginterprestasikan suatu masalah dapat diselesaikan dengan baik. Dalam penelitian ini, Penulis menggunakan metode library research yang akan diambil dari literature dari buku dan e-book dan media online, adapun metode penelitian meliputi: 1. Deskriptif Kualitatif, 2.Heuristik, 3. Presentatsi, 4. Verifikasi, 5. Historiografi
Deskriptif Kualitatif
Merupakan upaya menggambarkan dan menjelaskan pemahaman secara literatur apa yang menjadi masalah, sebab dan akibat serta bagaimana penyelesaian masalah penelitian agar dapat dipahami dengan baik dan benar secara sederhana.
Heuristik
Heuristik merupakan tahap pengumpulan data yang berhubungan dengan tema penelitian. Tahap ini dilakukan pengumpulan materi dokumen melalui pencarian buku, jurnal, makalah internet, dan lainnya. Penelusuran sumber melalui kajian kepustakaan. Selama penelitian ini berjalan, juga dicari dari sumber-sumber buku perpustakaan UIA Jatiwaringin Pondok Gede Kota Bekasi.
Presentasi
Data yang telah teruji kebenarannya, ditafsirkan dan diterangkan berdasarkan materi yang telah ditetapkan. Tahap ini merupakan upaya mengkronologiskan fokus penelitian, sehingga menghasilkan konstruksi sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Historiografi
Kenyataan yang telah teruji dan dapat dipertanggungjawabkan kebenaran dan keterangannya disusun dalam bentuk kisah yang dapat dipercaya. Pemaparan dan pelaporan menggunakan deskriptif analitis dipakai untuk bentuk keutuhan tulisan.
Verifikasi
Proses menguji dan menganalisis data secara kritis untuk mendapatkan data yang autentik, selanjutnya membandingkan sumber satu dan sumber lainnya untuk memperoleh kebenaran data autentik relevan dengan penelitian.
*****
Baca Juga di WARTA IDAMAN (8)
- Disporа DKI Jakarta dan PRIMA DMI DKI Jakarta Dorong Remaja Masjid Bangun Bisnis Kaos dan Merchandise dengan Brand Sendiri
- BNCT dan Mitra Strategis Letakkan Fondasi Pendidikan bagi Generasi Muda Belawan
- Azis Khafia : Kiyai Syuqron Makmun, Singa Mimbar Indonesia telah Berpulang Ke Rahmatullah
- Forkomnas Ormas Islam Nasional Sampaikan Sikap atas Tiga Isu: Serangan ke Tanah Suci, Pelarangan Jilbab, dan Rencana Konser
- Refleksi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Universitas Paramadina Soroti Pentingnya Penguatan Fondasi Komunikasi Publik & Komunikasi Empati
- [CEK FAKTA] TNI Siapkan Strategi Terjun Payung Langsung ke Titik Api, Apakah Benar?
Baca berita lainnya hanya di WARTAIDAMAN.com

*anwi/ wi/ nf/ 260825
Views: 23






















